RADAR BOGOR - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencairkan dana bantuan pendidikan pada 22 September 2025.
Sejumlah penerima telah melakukan penarikan tunai dengan besaran bervariasi, mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp750.000 untuk jenjang SMP.
Berbagai contoh pencairan yang terjadi pada tanggal tersebut menunjukkan keberagaman penerima dari berbagai daerah di Indonesia.
Berikut adalah beberapa rincian pencairan yang sudah dilakukan:
1. Penerima dari kelas 2 SD
Seorang siswa kelas 2 SD menerima bantuan PIP sebesar Rp450.000. Penarikan dilakukan melalui agen dan dana yang diterima sebesar Rp447.000. Proses pencairan berlangsung pada 22 September 2025, pukul 17.04 WIB.
2. Penerima dengan aktivasi Juli
Bantuan PIP cair pada 22 September 2025, tepat pukul 15.01 WIB. Penerima berhasil menarik dana sebesar Rp445.000 secara tunai.
3. Penerima dari kelas 5 SD
Siswa kelas 5 SD menerima pencairan PIP sebesar Rp450.000 yang ditarik tunai pada pukul 10.54 WIB, tanggal 22 September 2025.
4. Penerima dari Purworejo, Jawa Tengah (kelas 3 SD)
Dana PIP cair pada pukul 14.00 WIB dengan jumlah penarikan Rp447.000. Penerima berasal dari jenjang kelas 3 SD.
5. Penerima dari Sidoarjo, Jawa Timur (SMP)
Seorang siswa SMP menerima pencairan PIP dengan jumlah lebih besar, yaitu Rp750.000. Penarikan dilakukan pada 22 September 2025, pukul 12.48 WIB.
6. Penerima dari Menteng, Jakarta Pusat
Penerima di wilayah Jakarta Pusat memperoleh pencairan untuk dua jenjang sekaligus. Bantuan PIP yang cair adalah Rp450.000 untuk jenjang SD dan Rp750.000 untuk jenjang SMP.
7. Penerima dari kelas 3 SD
Pencairan dana PIP sebesar Rp450.000 dilakukan pada pukul 11.01 WIB, 22 September 2025.
8. Penerima dari Lampung (kelas 2 SD)
Siswa kelas 2 SD dari Lampung menerima pencairan sebesar Rp450.000 yang ditarik tunai pada pukul 12.40 WIB.
9. Penerima lain
Selain itu, terdapat penerima lain yang melakukan pencairan sebesar Rp750.000 pada 22 September 2025, pukul 11.23 WIB.
Rangkaian pencairan ini memperlihatkan bahwa dana PIP tidak hanya disalurkan di satu wilayah, melainkan tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Besaran dana yang diterima berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan, di mana siswa SD umumnya menerima Rp450.000, sementara siswa SMP menerima Rp750.000.***
Editor : Eli Kustiyawati