RADAR BOGOR – Kabar gembira datang untuk para guru bersertifikasi di seluruh Indonesia.
Berdasarkan informasi terbaru dari kanal YouTube Seribu Jalan, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 (TW 3) dilaporkan sudah mulai dilakukan di beberapa daerah per tanggal 1 Oktober 2025.
Berikut rangkuman lengkap mengenai pencairan TPG TW 3 dan panduan persiapan validasi data tahap 2.
Daerah yang Sudah Mulai Cairkan TPG Triwulan 3
Pencairan TPG Triwulan 3 dikonfirmasi telah dimulai, meskipun prosesnya masih dalam tahap uji coba validasi di beberapa wilayah.
Beberapa daerah yang dilaporkan sudah mencairkan tunjangan ini antara lain:
1. Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim): Cair untuk ASN dan P3K.
2. Bangka Belitung: Dilaporkan sudah cair pada pagi hari.
3. Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel): Juga dilaporkan sudah mencairkan.
4. Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan (Kalsel): Khusus untuk PNS.
5. Kabupaten OKU Selatan, Sumsel: Sudah cair.
6. Kabupaten Tasikmalaya: Sudah cair, terutama bagi guru dengan kode 08.
Bagi guru yang sudah memiliki SK TPG pada tanggal 21 September, ini menjadi sinyal positif untuk pencairan.
Siap-siap Validasi Data Tahap 2
Selain kabar pencairan, terdapat informasi penting dari admin DBL (di balik layar) terkait persiapan penarikan data (validasi) tahap 2 yang akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.
Kategori Guru yang Akan Divalidasi di Tahap 2:
Tahap 2 ini akan difokuskan bagi guru dan tenaga pendidik dengan kategori berikut:
1. Kepala Sekolah (Kepsek).
2. Guru Tambahan Tugas Utama (TTU) kategori A3.
3. Guru Tambahan Tugas Lain (TTLE) kategori A2.
4. Guru Muatan Lokal (PKL) di SMK.
5. ASN 2025 dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) sebelum Juli 2025.
Bagi guru yang belum menerima pencairan TPG TW 3, diimbau untuk bersabar karena proses transfer masih berlangsung. Selalu pastikan data telah terbarui dan sesuai persyaratan yang berlaku.***
TPG Triwulan 3 mulai dicairkan 1 Oktober 2025 untuk sejumlah daerah. Guru diimbau cek data dan persiapkan validasi tahap 2.
Editor : Eli Kustiyawati