RADAR BOGOR - Guru yang telah dinyatakan lulus Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UK PPG) tahun 2025 kini dapat memeriksa status nomor sertifikat pendidik secara mandiri.
Pengecekan ini penting untuk memastikan apakah sertifikat pendidik sudah diterbitkan dan aktif di sistem nasional.
Berikut ini beberapa informasi mengenai tahapan pengecekan nomor sertifikat hingga solusi jika nomor sertifikat pendidik belum muncul.
Tahapan Pengecekan Nomor Sertifikat Pendidik
Untuk melakukan verifikasi nomor sertifikat pendidik, kunjungi situs resmi pissn.dikti.kemdikbud.go.id melalui peramban seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, Microsoft Edge, atau Safari.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs resmi PISSN Dikti di alamat pissn.dikti.kemdikbud.go.id.
2. Setelah halaman terbuka, pilih menu Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional.
3. Gulir ke bawah hingga menemukan kolom Verifikasi Nomor Ijazah dan Sertifikat Profesi.
4. Masukkan nama perguruan tinggi minimal tiga karakter, lalu pilih dari daftar yang muncul.
5. Pilih Program Studi dengan mengetikkan kata kunci “profesi” dan pilih Pendidikan Profesi Guru (PPG).
6. Pilih jenis pencarian menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) atau Nomor Sertifikat Profesi.
7. Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul dengan benar, kemudian klik Cari.
Jika data sudah tersimpan di sistem, informasi sertifikat akan muncul lengkap dengan nama, perguruan tinggi, program pendidikan, dan status nomor sertifikat profesi.
Arti Status Sertifikat Pendidik
• Belum Muncul: Data sertifikat belum diunggah atau masih dalam proses sinkronisasi oleh perguruan tinggi.
• Tidak Ditemukan: Kampus belum melakukan input data sertifikat ke sistem nasional.
• Aktif (Hijau): Nomor sertifikat pendidik telah diterbitkan dan terdaftar secara resmi di PDDikti.
Status aktif akan ditandai dengan tulisan berwarna hijau. Sertifikat yang sudah aktif akan otomatis terhubung ke Info GTK dan Ruang GTK, menandakan bahwa data sudah valid dan tersinkronisasi.
Solusi Jika Nomor Sertifikat Belum Muncul
Apabila hasil pencarian menunjukkan keterangan “Nomor Sertifikat Profesi Tidak Ditemukan”, pengguna tidak perlu khawatir.
Kondisi ini biasanya disebabkan proses unggah data dari kampus yang belum selesai atau sedang menunggu verifikasi massal.
Langkah terbaik adalah melakukan pengecekan secara berkala. Gunakan koneksi internet stabil untuk memastikan proses pencarian berjalan lancar.
Setelah data diverifikasi oleh perguruan tinggi, status akan otomatis berubah menjadi “aktif”.
Kesimpulan
Pengecekan nomor sertifikat pendidik melalui situs PISSN Dikti merupakan langkah penting setelah dinyatakan lulus UK PPG 2025.
Guru dapat memantau status sertifikat secara mandiri dan memastikan bahwa datanya telah tersinkronisasi ke sistem nasional.
Jika sertifikat belum muncul, cukup menunggu proses sinkronisasi dari perguruan tinggi dan lakukan pemeriksaan secara berkala.***
Editor : Eli Kustiyawati