Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kesempatan Emas Mendapatkan Bantuan Pendidikan: Pendaftaran PIP Kuliah Masih Dibuka hingga Akhir Oktober 2025

Muhammad Fajrun Najah • Minggu, 12 Oktober 2025 | 06:15 WIB
Ilustrasi penerima bantuan biaya pendidikan
Ilustrasi penerima bantuan biaya pendidikan

RADAR BOGOR - Mendapatkan pendidikan yang layak adalah impian setiap masyarakat Indonesia.

Terlebih bagi para mahasiswa baru maupun yang sedang menempuh studi di perguruan tinggi, dukungan biaya pendidikan dari pemerintah menjadi hal yang sangat berarti. 

Salah satu program yang hadir untuk mewujudkan cita-cita tersebut adalah Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang perguruan tinggi.

Program ini bukan sekadar bantuan finansial. Lebih dari itu, PIP merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memastikan setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya. 

Kabar baiknya, pendaftaran PIP untuk mahasiswa masih dibuka hingga akhir Oktober 2025. Bagi yang belum mendaftar, inilah saat yang tepat untuk memanfaatkan peluang emas ini.

Syarat Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah

Untuk bisa menjadi penerima bantuan PIP, mahasiswa perlu memenuhi beberapa kriteria berikut:

1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) jenjang pendidikan menengah.

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sebagai penerima program bantuan sosial dari Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

3. Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal pada desil 3 (tiga) dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).

4. Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.

Namun, bagi calon penerima yang belum memenuhi empat kriteria di atas, tetap bisa mendaftar dengan melampirkan bukti kondisi ekonomi, seperti:

Surat keterangan pendapatan orang tua/wali dengan total penghasilan gabungan maksimal Rp4.000.000 per bulan, atau penghasilan gabungan dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000 per orang, atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh desa atau kelurahan setempat.

Langkah-langkah Mendaftar PIP Kuliah

Proses pendaftaran Program Indonesia Pintar dilakukan secara online dan mandiri melalui laman resmi: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ 

Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi situs KIP Kuliah dan isi data pribadi seperti NIK, NISN, NPSN, serta alamat email aktif.

2. Sistem akan melakukan validasi data. Jika validasi berhasil, kamu akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email.

3. Lengkapi proses pendaftaran sesuai jalur seleksi yang kamu pilih SNBP, SNBT, atau Mandiri.

4. Bagi calon penerima yang telah diterima di perguruan tinggi, pihak kampus akan melakukan verifikasi data sebelum mengusulkan nama ke Puslapdik sebagai penerima resmi PIP Kuliah.

Program Indonesia Pintar Kuliah menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam mendukung generasi muda meraih masa depan yang lebih cerah. 

Dengan bantuan ini, tidak ada lagi alasan bagi anak bangsa untuk berhenti kuliah karena keterbatasan biaya.

Bagi mahasiswa yang memenuhi syarat, jangan lewatkan kesempatan ini! Segera lakukan pendaftaran sebelum batas waktu berakhir pada akhir Oktober 2025.***

Photo
Photo
Editor : Eli Kustiyawati
#perguruan tinggi #pip #pendidikan #dukungan biaya pendidikan