Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kapan Tunjangan Profesi Guru Triwulan IV Tahun 2025 Cair? Berikut Jadwalnya, Ditransfer Langsung ke Rekening Guru

Yosep Awaludin • Senin, 13 Oktober 2025 | 09:40 WIB
Ilustrasi tunjangan profesi guru ASN.
Ilustrasi tunjangan profesi guru ASN.

RADAR BOGOR - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan dicairkan pada Triwulan IV Tahun 2025.

Menurut pengumuman resmi yang diposting di akun Instagram @kemendikdasmen, pencairan Tunjangan Profesi Guru dijadwalkan dimulai pada November 2025 untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Profesi Guru adalah penghargaan bagi tenaga pendidik yang memiliki sertifikat pendidik, menurut situs web Kemenkeu.

Transfer ke Daerah (TKD), khususnya Dana Alokasi Umum (DAU), menjadi salah satu instrumen penting dalam kebijakan fiskal nasional, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan guru dan meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Namun, mekanisme penyaluran TPG sering menghadapi berbagai masalah, seperti pencairan yang tertunda dan perbedaan data antar lembaga.

Untuk mengatasi hal itu, pemerintah memperkuat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan.

Kebijakan baru yang ditetapkan dalam Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 memungkinkan penyaluran dilakukan secara langsung dari pusat ke rekening guru penerima, tanpa melewati pemerintah daerah.

Diharapkan bahwa dana untuk Tunjangan Profesi Guru akan didistribusikan lebih cepat, jelas, dan tepat sasaran dengan sistem ini.

Dua kelompok sasaran utama penerima TPG tahun ini adalah Guru ASN Daerah (ASND) dan Guru Non-ASN (honorer/PPPK).

Jutaan guru di seluruh Indonesia senang mengetahui bahwa jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan IV ini pasti.

Pemerintah berharap pencairan yang tepat waktu akan membantu para pendidik mengatasi kebutuhan keuangan mereka menjelang akhir tahun, dan memberikan penghargaan atas upaya mereka untuk meningkatkan kesejahteraan negara. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#triwulan IV #tunjangan profesi guru #Kementerian Pendidikan