Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Cair Minggu Ini! Rp4 Triliun Dana BOS dan BOP Kemenag Siap Guyur 81 Ribu Madrasah dan RA, Ini Kata Menag Nasaruddin Umar

Khairunnisa RB • Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:10 WIB
Menag Nasaruddin Umar saat menyampaikan perihal dana BOS dan BOP, untuk Madrasah dan RA.
Menag Nasaruddin Umar saat menyampaikan perihal dana BOS dan BOP, untuk Madrasah dan RA.

RADAR BOGOR - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk Raudlatul Athfal (RA) triwulan III dan IV tahun anggaran 2025 siap cair pekan ini.

Tak tanggung-tanggung, total dana BOS dan BOP untuk Madrasah dan RA dari Kemenag yang akan digelontorkan mencapai Rp4,01 triliun, mencakup lebih dari 81 ribu lembaga penerima di seluruh Indonesia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, bahwa pencairan BOS dan BOP untuk Madrasah dan RA dari Kemenag, merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya peningkatan mutu pendidikan sebagai amanah konstitusi.

Menag menambahkan, dukungan BOS dan BOP ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan lingkungan belajar yang efektif, terutama di lembaga pendidikan keagamaan.

Rincian Dana dan Penerima

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan lebih rinci bahwa alokasi BOP RA sebesar Rp204 miliar, sedangkan BOS Madrasah mencapai Rp3,809 triliun.

Dana tersebut akan disalurkan kepada 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi dokumen dan pelaporan triwulan sebelumnya.

Anggaran ini sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada lembaga yang memenuhi kriteria.

Ia juga menegaskan pentingnya akuntabilitas dan ketepatan penggunaan dana agar benar-benar berdampak bagi peningkatan mutu pendidikan.

Verifikasi Ketat dan Pengawasan Berlapis

Baca Juga: Akhirnya Cair Minggu Ini, Kemenag Siapkan Rp4,01 Triliun untuk BOS Madrasah dan BOP RA, Cek Siapa yang Dapat

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menambahkan bahwa proses verifikasi dilakukan dengan ketat.

Setiap lembaga wajib menuntaskan laporan pertanggungjawaban Triwulan II sebelum bisa mencairkan dana Triwulan III dan IV.

Lembaga dengan dokumen lengkap dan valid akan langsung menerima dana melalui bank penyalur.

Nyayu juga mengingatkan agar dana digunakan tepat sasaran dan dilaporkan secara transparan.

Ia mengimbau agar seluruh kepala RA dan madrasah memastikan status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) dan Portal BOS Kemenag (untuk BOP) sudah valid.

Pemerintah berharap pencairan dana ini dapat memperkuat kegiatan belajar mengajar di semester akhir 2025 dan memastikan layanan pendidikan berkualitas bagi seluruh peserta didik madrasah di Indonesia.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bos #madrasah #kemenag #BOP