RADAR BOGOR – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menegaskan pendaftaran bansos pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 akan segera ditutup pada 31 Oktober 2025 untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Program beasiswa tersebut merupakan komitmen Pemerintah akan pendidikan inklusif.
Calon mahasiswa mahasiswi dari keluarga miskin atau rentan dapat melanjutkan pendidikan tinggi hingga lulus.
Tal hanya biaya kuliah gratis, mahasiswa juga memperoleh bantuan biaya hidup berdasarkan ketentuan.
Kini registrasi masih dibuka untuk sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang bekerja sama dengan program beasiswa ini.
Syarat Penerima Manfaat KIP Kuliah 2025 untuk Perguruan Tinggi Swasta
Calon penerima manfaat KIP Kuliah 2025 harus memenuhi ketentuan sebagai berikut.
§ Lulusan SMA/SMK atau sederajat, baik pada tahun berjalan (2025) atau maksimal dua tahun sebelumnya (2023–2024).
§ Mempunyai kemampuan akademik yang baik, namun berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, termasuk kategori miskin atau rentan miskin.
- Memenuhi salah satu kriteria ekonomi berikut ini:
- Pemegang KIP yang diterima melalui jalur mandiri di PTS.
- Penerima bantuan sosial Kemensos yang diterima di PTS dan terdaftar di DTSEN.
- Mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang berada dalam tiga desil terbawah berdasarkan DTSEN.
- Mahasiswa yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
- Mahasiswa dari keluarga dengan pendapatan orang tua maksimal Rp 4 juta per bulan, atau bila dibagi per anggota keluarga, tidak lebih dari Rp 750 ribu per orang.
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah, disertai bukti pendukung berupa foto rumah dan tagihan listrik.
Cara Daftar KIP Kuliah 2025
Proses pendaftaran KIP Kuliah dilakukan sebagai berikut.
- Klik link https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
- Registrasi akun dengan mengetikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan e-mail aktif
- Sistem akan memverifikasi otomatis terhadap data yang dimasukkan.
- Jika registrasi sukses, maka nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirimkan ke email.
- Login kembali.
- Pilih jalur seleksi masuk PTS.
- Submit data dan tunggu proses verifikasi dari sistem dan pihak PTS.
- Jika dinyatakan lolos sebagai penerima manfaat KIP Kuliah 2025, informasi selanjutnya akan disampaikan oleh pihak PTS.
Bantuan KIP Kuliah 2025
Program KIP Kuliah 2025 menyalurkan dua jenis bantuan utama bagi mahasiswa penerima, yaitu bantuan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup.
Besaran beasiswa ditentukan berdasarkan akreditasi program studi dan wilayah perguruan tinggi tempat mahasiswa terdaftar.
Bantuan Biaya Pendidikan
Biaya pendidikan diberikan sesuai dengan tingkat akreditasi program studi, dengan rincian sebagai berikut:
- Untuk program studi yang memiliki akreditasi Unggul, A, atau akreditasi internasional, besaran bantuan maksimal Rp 8 juta per semester. Khusus program studi Kedokteran, maksimal Rp 12 juta per semester.
- Untuk program studi dengan akreditasi Baik Sekali atau B, besaran bantuan maksimal Rp 4 juta per semester.
- Untuk program studi dengan akreditasi Baik atau C, bantuan maksimal sebesar Rp 2,4 juta per semester.
Bantuan Biaya Hidup
Selain biaya pendidikan, penerima manfaat KIP Kuliah akan memperoleh tunjangan biaya hidup setiap bulan.
Besaran bantuan berdasarkan klasifikasi wilayah perguruan tinggi ke dalam lima klaster, yaitu:
- Klaster satu mendapat bantuan sebesar Rp 800 ribu per bulan.
- Klaster dua mendapat Rp 950 ribu per bulan.
- Klaster tiga menerima Rp 1,1 juta per bulan.
- Klaster empat menerima Rp 1,25 juta per bulan.
- Klaster lima menerima Rp 1,4 juta per bulan.
Sumber naskah: Website Fakultas Hukum UMSU
Editor : Alpin.