RADAR BOGOR - Kesejahteraan dosen masih menjadi tantangan besar dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia.
Komisi X DPR RI menilai, belum optimalnya kesejahteraan tenaga pendidik berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan profesionalisme akademik di perguruan tinggi.
Dalam kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah, anggota Komisi X DPR RI Sadam Sinaga menegaskan pentingnya pengaturan yang lebih jelas mengenai karir dan kesejahteraan dosen dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Berbicara soal karir dosen, saya melihat revisi UU Sisdiknas perlu memuat klausul yang secara tegas mengatur jenjang karir akademik. Ini penting agar tenaga pendidik bisa bekerja dengan profesional,” ujar Sadam Sinaga.
Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menyederhanakan proses sertifikasi dosen, karena program tersebut dinilai mampu meningkatkan pendapatan dan semangat profesionalisme di lingkungan kampus.
“Kementerian sudah mempermudah sertifikasi dosen. Dengan sertifikasi itu, dosen bisa mendapatkan tambahan penghasilan. Menurut saya, ini bisa menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” tambahnya.
Sadam juga menyoroti rendahnya tingkat partisipasi pendidikan tinggi di Kalimantan Tengah.
Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya ketimpangan akses dan kualitas pendidikan antarwilayah di Indonesia yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim