RADAR BOGOR - Sekolah Pascasarjana Universitas Djuanda (Unida) Bogor menggelar kegiatan Taaruf dan Visiting Professor bagi mahasiswa baru Program Doktor Hukum (S3) pada Jumat, 7 November 2025.
KegiatanTaaruf dan Visiting Professor ini diselenggarakan di Seminar Hall Gedung A lantai 1 Kampus Unida Bogor, menghadirkan akademisi bidang Hukum Perdata Bisnis Prof. Dr. H. Isis Ikhwansyah, S.H., M.H., CN., sebagai Visiting Professor.
Mengusung tema “Integritas Doktor Hukum: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa yang Menyatu dalam Tauhid dan Berstandar Internasional”,Taaruf dan Visiting Professor ini dihadiri oleh Chancellor Unida Bogor Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H.
Kegiatan juga tentu dihadiri Rektor Unida Assoc. Prof. Dr. Siti Pupu Fauziah, M.Pd.I, jajaran wakil rektor, Direktur Sekolah Pascasarjana Prof. Dr. Hj. Endeh Suhartini, S.H., M.H., dosen, praktisi hukum, serta seluruh mahasiswa baru Program Doktor Hukum.
Direktur Sekolah Pascasarjana, Prof. Dr. Hj. Endeh Suhartini, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Program Doktor Hukum Unida merupakan program doktor pertama di wilayah Bogor–Cianjur.
Pada tahun akademik 2025/2026 tercatat sebanyak 30 calon mahasiswa yang mendaftar, dan melalui proses seleksi terpilih 24 mahasiswa untuk mengikuti perkuliahan.
“Selamat datang kepada mahasiswa baru Program Doktor Hukum Unida. Perkuliahan berlangsung selama tiga semester, dilanjutkan dengan tahap persiapan dan pengurusan ujian disertasi. Kami berharap seluruh mahasiswa aktif berkoordinasi dengan pembimbing agar dapat menyelesaikan studi tepat waktu,” ujar Prof. Endeh.
Sementara itu, Rektor Unida, Assoc. Prof. Dr. Siti Pupu Fauziah, M.Pd.I., dalam sambutannya menegaskan pentingnya manajemen waktu dan kedisiplinan dalam menempuh studi doktoral.
“Keberhasilan studi sangat bergantung pada kedisiplinan. Tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahat, maknanya, menuntut ilmu adalah kewajiban sepanjang hayat. Dosen-dosen Pascasarjana UNIDA siap membimbing agar mahasiswa dapat lulus tepat waktu dan membawa ilmu yang bermanfaat,” tutur Rektor.
Rektor Unida juga mengajak mahasiswa untuk memperbaharui niat dalam menuntut ilmu sebagai amal jariyah.
“Pada kesempatan ini mari kita luruskan niat. Ilmu yang diperoleh diharapkan menjadi ilmu yang bermanfaat dan bernilai ibadah. Kami akan mendampingi dan memudahkan proses penyusunan disertasi agar semuanya dapat menyelesaikan studi dengan baik,” imbuhnya.
Chancellor Unida, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H., menambahkan bahwa kunci keberhasilan studi doktoral terletak pada kebersamaan dan saling mendukung antar mahasiswa.
“Di sini semua mahasiswa memiliki posisi yang sama, belajar bersama dan saling menguatkan. Salah satu keunggulan Unida adalah semangat kerjasama. Dengan kebersamaan dan saling dukung, insya Allah kita dapat menyelesaikan studi dengan baik dan lulus bersama. Saya siap mendukung Anda semua,” ungkap Prof. Martin.
Hadir sebagai narasumber Visiting Professor, Prof. Dr. H. Isis Ikhwansyah, S.H., M.H., CN., yang memberikan wawasan tentang penguatan integritas dan kontribusi akademik dalam pengembangan ilmu hukum di era global.
Acara dipandu oleh Togar Natigor Siregar, SH., MH selaku moderator. Dalam kegiatan tersebut, para mahasiswa baru juga diperkenalkan dengan visi dan nilai dasar UNIDA yang berlandaskan tauhid, integritas, dan keilmuan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kuliah umum bertajuk “Implementasi Business Judgement Rule (BJR) dalam Perkembangan Hukum Bisnis di Indonesia” ini menjadi forum akademik untuk memperdalam pemahaman tentang prinsip-prinsip hukum korporasi dan perlindungan terhadap pengambil keputusan bisnis di Indonesia.
Dalam paparannya, Prof. Isis menjelaskan bahwa Business Judgement Rule merupakan doktrin yang berkembang di sistem hukum Anglo-Saxon dan kini diadopsi dalam berbagai regulasi hukum bisnis Indonesia.
Doktrin tersebut memberikan perlindungan hukum kepada direksi perusahaan yang membuat keputusan bisnis berdasarkan prinsip due care dan due diligence dengan itikad baik.
“BJR bukan pembebasan tanggung jawab, tetapi perlindungan terhadap keputusan bisnis yang diambil secara profesional dan tidak bertentangan dengan kepentingan perseroan,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Prof. Isis turut mengulas perbedaan pandangan antara Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status kekayaan negara yang dipisahkan dalam BUMN.
Menurutnya, perbedaan interpretasi tersebut memunculkan dua rezim hukum yang berpengaruh terhadap kepastian hukum dan risiko kriminalisasi dalam praktik bisnis.
“Kepastian hukum bagi pelaku usaha hanya dapat tercipta jika regulasi dan tafsir antar lembaga hukum selaras,” tegasnya.
Prof. Isis menutup sesi dengan pesan inspiratif bagi para akademisi hukum agar terus berperan dalam memperkuat integritas dan keadilan hukum di Indonesia.
“Pembangunan hukum yang sehat hanya dapat dicapai melalui kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan,” pungkasnya.
Kegiatan Ta’aruf dan Visiting Professor ini menjadi momentum penting dalam membangun semangat akademik dan integritas ilmiah mahasiswa doktoral hukum UNIDA.
Sebagai kelanjutan dari kegiatan Visiting, sesi kedua dilaksanakan di kelas matrikulasi yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H.
Kegiatan matrikulasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta membangun landasan akademik kampus, memperkuat kompetensi metodologis, penyesuaian dengan kurikulum dan budaya akademik kampus, pemantapan kemampuan menulis dan berpikir kritis, dan seleksi dan dan memantapkan kesiapan studi doktoral.
Dalam sesi tersebut, beliau memberikan penjelasan mendalam mengenai filosofi keilmuan hukum. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi wawancara bersama mahasiswa baru untuk membahas rencana sekaligus mulai memetakan arah riset disertasi yang relevan, berkontribusi nyata bagi pembangunan hukum nasional, dan sejalan dengan visi Unida sebagai Universitas Tauhid.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga