RADAR BOGOR - Salah satu dosen pembimbing disertasi berinisial TD menyampaikan permohonan maaf kepada sivitas akademika Universitas Indonessia (UI).
Permintaan maaf itu ssebagai bagian dari sanksi pembinaan yang dijatuhkan terhadap dosen pembimbing itu sesuai Keputusan Rektor Universitas Indonesia No. 474/SK/R/UI/2025.
Selain TD, dalam penyusunan desertasi itu ada beberapa pembimbing lain yang bertugas, yakni Promotor CW dan ko promotor AS.
Ia menyatakan bahwa UI akan terus menjaga integritas akademik tanpa syarat dan tanpa tebang pilih.
Ia menambahkan bahwa UI akan bekerja sama dengan empat organ utama untuk memastikan pernyataan tersebut dilaksanakan secara kelembagaan.
"Sanksi yang dijatuhkan bukan bersifat menghukum, tetapi merupakan bagian dari pembinaan demi menjaga mutu akademik UI," kata Prof. Heri. (***)
Editor : Yosep Awaludin