RADAR BOGOR - Kabar yang ditunggu-tunggu jutaan guru di seluruh Indonesia akhirnya mulai terjawab.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekaligus Tunjangan Hari Raya (THR) 100 persen dilaporkan sudah mulai cair ke rekening guru di berbagai daerah.
Pantauan terbaru per hari ini menunjukkan, semakin banyak pemerintah daerah yang bergerak cepat menyalurkan hak para pendidik.
Sejumlah guru bahkan mengaku menerima dana TPG THR tersebut tepat di malam pergantian tahun.
Notifikasi dari SMS banking dan mobile banking pun ramai dibagikan sebagai bukti bahwa dana benar-benar sudah masuk ke rekening masing-masing.
Dilansir dari kanal YouTube Guru Abad 21, nominal yang diterima pun bukan main, karena TPG THR 100 persen setara dengan dua kali gaji pokok guru.
Namun, di tengah kabar gembira tersebut, realitas ekonomi yang semakin menantang tetap menjadi perhatian.
Banyak guru mengakui bahwa kondisi ekonomi saat ini terasa semakin berat. Meski demikian, para pendidik diimbau untuk tidak menyerah.
Di era digital seperti sekarang, peluang usaha sampingan terbuka luas, baik di dunia nyata maupun dunia maya, bahkan tanpa modal dan tanpa mengganggu jam mengajar.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa meskipun sebagian guru belum menerima pencairan, anggaran TPG THR 100% sebenarnya sudah masuk ke kas umum daerah.
Artinya, proses di tingkat pusat telah rampung dan kini tinggal menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah masing-masing.
Beberapa daerah yang terpantau sudah menerima transfer anggaran antara lain:
1. Kabupaten Sigi (Sulawesi Tengah) dengan anggaran Rp16,8 miliar
2. Kabupaten Cilacap (Jawa Tengah) sebesar Rp62,22 miliar
3. Muaro Jambi sebesar Rp19,65 miliar
4. Kabupaten Tuban (Jawa Timur) sebesar Rp37,67 miliar
5. Kota Manado (Sulawesi Utara) sebesar Rp13,69 miliar
6. Kabupaten Klaten (Jawa Tengah) sebesar Rp44,55 miliar
7. Kabupaten Semarang sebesar Rp33,17 miliar
Seluruh anggaran tersebut tercatat sudah tersalur 100 persen ke kas daerah, tinggal menunggu proses administrasi agar dana benar-benar masuk ke rekening guru.
Harapan besar juga datang dari pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Abdul Mu’ti, yang menyampaikan rencana perubahan skema penyaluran tunjangan guru.
Ke depan, pemerintah menargetkan agar penyaluran tidak lagi dilakukan per tiga bulan, melainkan setiap bulan.
Meski demikian, pemerintah mengakui bahwa kebijakan ini tidak bisa langsung berjalan sempurna.
Penyaluran tunjangan guru melibatkan banyak pihak, mulai dari sekolah, pemerintah daerah, hingga kementerian terkait.
Ketepatan data, laporan kinerja, dan pengajuan dari daerah menjadi kunci utama agar pencairan bulanan bisa berjalan lancar.
Pemerintah pun meminta kesabaran para guru di daerah yang belum cair, sembari terus melakukan penyempurnaan sistem berdasarkan masukan dari lapangan.
Harapannya, ke depan hak guru dapat diterima tepat waktu dan kesejahteraan pendidik Indonesia semakin meningkat.
Kebijakan, jadwal, serta mekanisme pelaksanaan dapat mengalami perubahan sesuai keputusan pemerintah dan instansi terkait. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim