Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jumat Berkah untuk Guru, SKTP Terpantau Terbit, TPG Januari 2026 Diprediksi Bakal Cair Akhir Bulan Ini

Khairunnisa RB • Jumat, 23 Januari 2026 | 16:38 WIB
Ilustrasi guru penerima TPG sedang mengajar di kelas.
Ilustrasi guru penerima TPG sedang mengajar di kelas.

RADAR BOGOR - Kabar gembira datang bagi para guru di seluruh Indonesia pada Jumat, 23 Januari 2026.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk bulan Januari 2026 diprediksi akan segera dicairkan pada akhir bulan ini.

Informasi ini menjadi angin segar sekaligus penegas bahwa pemerintah terus berupaya menjaga komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan guru.

Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 1 Belum Cair? Inilah 3 Bansos yang Disalurkan Duluan, Bantuan PIP Salah Satunya

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) mengonfirmasi bahwa proses pencairan TPG Januari 2026 sudah memasuki tahap akhir.

Pemerintah menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan sistem penyaluran tunjangan profesi yang ke depan akan dilakukan secara bulanan, bukan lagi per triwulan seperti sebelumnya.

Namun, kebijakan pembayaran TPG bulanan ini tidak serta-merta diterapkan secara langsung.

Baca Juga: Hujan Sejak Pagi, Tiga Titik di Kota Bogor Ini Diterjang Longsor, Masyarakat Diminta Waspada

Pemerintah memilih menerapkannya secara bertahap dengan melibatkan berbagai kementerian terkait, terutama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Keuangan.

Koordinasi lintas kementerian menjadi kunci agar sistem penyaluran dapat berjalan tepat sasaran dan tepat waktu.

Peran Daerah dan Sekolah Jadi Penentu

Meski kebijakan berada di tingkat pusat, pemerintah menegaskan bahwa kecepatan pencairan TPG juga sangat bergantung pada pemerintah daerah dan satuan pendidikan.

Baca Juga: Daftar Lengkap Wilayah yang Berpotensi Cair Duluan Bansos PKH BPNT Tahap 1 Tahun 2026, Cek Selengkapnya

Pemerintah daerah dituntut untuk mengusulkan data secara tepat waktu, sementara sekolah diwajibkan menyampaikan laporan kinerja guru secara akurat dan sesuai jadwal.

Jadwal Penarikan Data SKTP

Penarikan dan validasi data Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk Januari 2026 telah dimulai dalam dua tahap.

Dilansir dari kanal YouTube Zona Guru, tahap pertama dilakukan pada 19 Januari 2026, sementara tahap kedua dijadwalkan pada 26 Januari 2026.

Baca Juga: Banjir Rendam 51 Desa di Kabupaten Bekasi, Lebih dari 30 Ribu KK Terdampak

Guru yang telah memenuhi seluruh persyaratan dan datanya dinyatakan valid hingga batas penarikan data 20 Januari 2026 dipastikan akan menerima TPG Januari pada akhir bulan ini.

Sementara itu, bagi guru yang datanya belum valid hingga batas waktu tersebut, pencairan TPG akan diproses pada Februari 2026.

Pemerintah memastikan bahwa hak bayar bulan Januari tidak akan hilang selama data akhirnya dinyatakan valid.

Baca Juga: Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rampung, Puluhan Peserta Terancam Gugur

Peringatan Penting untuk Guru

Meski demikian, pemerintah mengingatkan adanya potensi hak bayar TPG dapat gugur apabila terjadi perubahan data pembelajaran yang menyebabkan ketidaksesuaian dengan Dapodik.

Perubahan jam mengajar, beban kerja, atau data kepegawaian yang tidak segera diperbarui dapat berdampak langsung pada pencairan tunjangan di bulan berikutnya.

Oleh karena itu, guru diminta secara aktif memantau status validasi melalui laman Info GTK serta memastikan seluruh data, mulai dari NIK, status kepegawaian, beban mengajar, rekening bank, hingga sertifikat pendidik, telah dinyatakan valid.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ini Langkah yang Harus Dilakukan KPM untuk Tahu Kepastiannya

Dengan pencairan yang semakin dekat, Januari 2026 benar-benar menjadi “Jumat Berkah” bagi para guru yang telah menanti haknya.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus menjaga kualitas pendidikan nasional.***

Editor : Asep Suhendar
#tpg #guru #tunjangan profesi #SKTP