RADAR BOGOR - Disdik Kabupaten Bogor terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pendidikan dengan memperkuat penerapan Zona Integritas (ZI).
Upaya Disdik Kabupaten Bogor itu dilakukan melalui kegiatan sosialisasi Gerakan Antikorupsi dan penolakan terhadap praktik gratifikasi yang digelar bersama Inspektorat Kabupaten Bogor.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan Disdik Kabupaten Bogor di wilayah Jonggol sebagai bagian dari roadshow edukasi bagi satuan pendidikan di Kabupaten Bogor.
Program ini bertujuan meningkatkan kualitas manajerial lembaga pendidikan sekaligus menanamkan nilai integritas bagi seluruh pelaksana pendidikan.
Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Rusliandy, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memberikan pemahaman kepada tenaga pendidik dan aparatur di lingkungan pendidikan daerah terkait pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, sosialisasi ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) sektor pendidikan.
Fokus utama kegiatan tersebut adalah memberikan edukasi agar para pelaksana pendidikan memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai tenaga pendidik sekaligus aparatur sipil negara.
Dilansir dari akun resmi Instagram @dinas_pendidikan_kab_bogor, Rusliandy, menegaskan bahwa integritas menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pendidikan.
Menurutnya, nilai integritas harus diterapkan secara menyeluruh, baik dalam proses akademik maupun dalam tata kelola kelembagaan pendidikan.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya membangun sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Untuk memperkuat pelaksanaan Zona Integritas di daerah, Disdik Kabupaten Bogor turut melibatkan Inspektorat Kabupaten Bogor, termasuk Irban V, dalam proses pendampingan dan pengawasan.
Sejumlah nilai utama yang menjadi perhatian antara lain kejujuran akademik, kedisiplinan peserta didik dan tenaga pendidik, peningkatan kualitas personal pendidik, pembentukan karakter, hingga pengelolaan anggaran dan keuangan sekolah.
Ke depan, Rusliandy menyebutkan bahwa pelaksanaan Survei Penilaian Integritas sektor pendidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan kembali dilakukan sebagai bagian dari evaluasi kualitas pendidikan daerah.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemkab Bogor berharap kualitas layanan pendidikan dapat terus meningkat, sehingga tercipta sistem pendidikan yang efektif, berintegritas, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Dian/Vokasi IPB)
Editor : Yosep Awaludin