RADAR BOGOR - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi tahun 2026 mulai menunjukkan perkembangan penting di awal Februari.
Melansir dari kanal Youtube Guru Abad 21, bahwa per tanggal 2 Februari 2026, sejumlah guru telah membagikan kabar masuknya dana ke rekening masing-masing, sementara sebagian lainnya masih berada dalam proses bertahap sesuai mekanisme perbankan dan validasi data.
Informasi dalam video ini memberi gambaran rinci kondisi pencairan TPG baik untuk guru di bawah Kemendikdasmen maupun Kementerian Agama, termasuk kendala dan upaya penyelesaiannya.
1. Update pencairan TPG Kemendikdasmen untuk sekolah umum
Pencairan TPG di lingkungan Kemendikdasmen dilaporkan sudah mulai terealisasi sejak awal Februari. Banyak guru menyampaikan bahwa dana tunjangan sertifikasi telah masuk ke rekening, menandakan proses pembayaran berjalan.
Berdasarkan tanggal terbit SKTP, guru dengan SKTP 20 Januari diketahui sudah menerima pencairan sejak beberapa pekan terakhir.
Sementara itu, guru dengan SKTP tertanggal 26 dan 28 Januari sebagian telah menerima dana per hari ini, dan bagi yang belum diminta menunggu karena proses transfer bank dilakukan secara bertahap, bisa terjadi di sore hari atau hari berikutnya.
Bagi guru yang status Info GTK-nya masih belum valid, masih tersedia waktu untuk melakukan perbaikan data melalui Dapodik hingga 10 Februari 2026.
Setelah data diperbarui dan disinkronkan oleh operator, proses selanjutnya adalah menunggu validasi. Untuk guru lulusan PPG tahun 2025 di bawah Kemendikdasmen, mayoritas status rekening masih dalam tahap validasi sehingga ditandai merah di Info GTK.
Meski demikian, tidak terdapat informasi adanya kendala anggaran dan pembayaran tetap dinyatakan aman.
2. Update pencairan TPG Kemenag untuk madrasah dan guru agama
Di lingkungan Kementerian Agama, sempat muncul isu yang ramai diperbincangkan terkait keterbatasan anggaran TPG bagi guru dan dosen lulusan PPG 2025.
Isu tersebut merujuk pada surat edaran tertanggal 27 Januari yang menyebutkan bahwa alokasi APBN 2026 belum mencakup kebutuhan TPG bagi kelompok tersebut sehingga pembayaran belum dapat dilakukan.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Kementerian Agama melakukan langkah lanjutan dengan menghitung kebutuhan anggaran secara rinci berdasarkan data individu.
Pada 28 Januari, disampaikan bahwa Kementerian Agama telah mengajukan usulan Anggaran Belubahan Tambahan sebesar Rp5,872 triliun kepada Kementerian Keuangan.
Pengajuan ini bertujuan agar hak tunjangan guru dan dosen lulusan PPG 2025 tetap dapat dibayarkan.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa upaya maksimal terus dilakukan dan apabila pengajuan tersebut disetujui, proses pencairan TPG akan segera dilaksanakan.
3. Gambaran kondisi terkini pencairan TPG 2026
Secara umum, pencairan TPG 2026 untuk guru Kemendikdasmen berjalan lancar, terutama bagi pemilik SKTP bulan Januari, tanpa adanya isu kekurangan anggaran.
Sementara itu, untuk guru Kemenag lulusan PPG 2025, pencairan sempat tertunda akibat alokasi awal yang belum mencukupi, namun sedang diperjuangkan melalui tambahan anggaran sekitar 5,8 triliun rupiah agar tunjangan tetap dapat diterima.***
Editor : Asep Suhendar