Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Guru Banjir Rezeki Februari 2026! TPG Cair Dua Kali, Ada yang Tembus Rp18 Juta, Segera Cek Info GTK Sebelum 10 Februari

Khairunnisa RB • Selasa, 3 Februari 2026 | 14:13 WIB
Ilustrasi dana TPG tahun 2026 yang sudah cair.
Ilustrasi dana TPG tahun 2026 yang sudah cair.

RADAR BOGOR - Kabar gembira kembali menyapa para guru di seluruh Indonesia.

Memasuki awal Februari 2026, ribuan pendidik mulai merasakan senyum bahagia setelah menerima notifikasi dari SMS banking masing-masing.

Dilansir dari kanal YouTube Guru Abad 21, tunjangan profesi guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi kembali cair, bahkan dalam beberapa kasus diterima dua kali dalam satu bulan.

Carry Over 2025 Akhirnya Cair di 2026

Salah satu pencairan yang terjadi di awal Februari 2026 berasal dari dana carry over atau tunggakan tunjangan dari tahun sebelumnya, tepatnya Triwulan III dan IV tahun 2025.

Bagi guru yang belum menerima haknya pada periode tersebut, kini dana itu akhirnya masuk ke rekening.

Bahkan, banyak yang menerima nominal hingga Rp18 juta, karena mencakup dua triwulan sekaligus atau setara enam bulan tunjangan.

Pencairan ini menjadi bukti bahwa pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban yang tertunda, meski telah memasuki tahun anggaran baru.

SKTP Januari 2026 Juga Mulai Dicairkan

Selain dana carry over, pencairan kedua yang terjadi di awal Februari 2026 berasal dari Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) periode Januari 2026.

Beberapa SKTP yang terbit pada 26 dan 28 Januari 2026 terpantau mulai dicairkan pada awal Februari.

Baca Juga: Benarkah Lee Dong-wook Bakal Bintangi Love Affair? Drama Perselingkuhan yang Digadang-gadang Bakal Saingi The World of the Married

Guru-guru yang telah dinyatakan valid pada sistem Info GTK pun mulai menerima transfer ke rekening masing-masing.

Namun, bagi guru yang status datanya belum valid, masih tersedia waktu perbaikan.

Berdasarkan informasi dari admin Info GTK, data guru yang belum valid untuk periode Januari masih dapat diperbaiki hingga 10 Februari 2026.

Guru diimbau segera berkoordinasi dengan operator sekolah untuk melakukan sinkronisasi Dapodik sebelum batas waktu tersebut.

Alasan Februari 2026 Bisa Ada Dua Kali Pencairan

Fenomena “dua kali cair” pada Februari 2026 ternyata memiliki penjelasan teknis yang jelas.

Pertama, pencairan di awal Februari berasal dari:

Dana carry over 2024, dan/atau

SKTP Januari 2026 yang baru diproses

Kedua, pencairan berikutnya diperkirakan terjadi di akhir Februari untuk periode Februari 2026.

Sejak kebijakan baru diterapkan, tunjangan profesi guru kini dicairkan setiap bulan.

Dengan sistem ini, guru berpeluang menerima dua kali transfer dalam satu bulan jika jadwal Januari mundur ke Februari, sementara Februari tetap dibayarkan di akhir bulan.

Mekanisme Penarikan Data dan Validasi

Admin DBL dan Info GTK menjelaskan bahwa setiap bulan terdapat alur tetap dalam proses pencairan tunjangan, yaitu:

• Tanggal 1–15

Masa perbaikan dan pembaruan data di Dapodik.

• Tanggal 15

Penarikan data oleh sistem pusat.

• Tanggal 15–20

Proses verifikasi dan validasi data.

• Sekitar tanggal 20

Rekomendasi pencairan dikirim ke Kementerian Keuangan.

Setelah tanggal 20 hingga akhir bulan

Proses pencairan ke rekening guru.

Dengan mekanisme tersebut, SKTP Februari 2026 diperkirakan akan diverifikasi hingga tanggal 20, lalu mulai dicairkan pada tanggal 23 sampai 27 Februari 2026.

Tanggal 21 dan 22 tidak masuk hitungan karena jatuh pada akhir pekan, sementara tanggal 28 juga bertepatan dengan hari libur.

Estimasi Pencairan TPG Februari 2026

Berdasarkan kalender dan pola sebelumnya, pencairan TPG Februari diperkirakan terjadi pada:

Senin–Jumat, 23–27 Februari 2026

Pada rentang waktu tersebut, guru yang telah dinyatakan valid di Info GTK berpeluang besar menerima transfer tunjangan untuk periode Februari.

Imbauan Penting bagi Guru

Agar pencairan tidak terkendala, para guru diimbau memperhatikan beberapa hal penting:

• Pastikan data Dapodik sudah benar sebelum tanggal 15 Februari.

• Jika tidak ada perubahan tugas atau beban mengajar, sebaiknya tidak mengutak-atik data.

• Jika ada perubahan penting, lakukan perbaikan secepat mungkin.

Rutin cek status di Info GTK.

Koordinasi dengan operator sekolah bila terjadi kendala.

Kesalahan kecil dalam data dapat berdampak pada tertundanya pencairan tunjangan.

Jadwal pencairan, mekanisme, maupun nominal tunjangan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan resmi pemerintah dan kondisi sistem pusat.

Untuk memastikan kebenaran dan keakuratan data pribadi, para guru diimbau tetap

merujuk pada kanal resmi seperti Info GTK, Dapodik, serta instansi terkait di daerah masing-masing.***

Editor : Asep Suhendar
#tpg #Info gtk #guru #SKTP