Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kesempatan Guru Mengajar ke Korea Selatan lewat IKTE 2026, Simak Syarat Peserta, Wilayah Sasaran, dan Alur Daftar

Ira Yulia Erfina • Selasa, 3 Februari 2026 | 14:32 WIB
Kesempatan guru mengajar di Korea Selatan dengan mengikuti program IKTE 2026.
Kesempatan guru mengajar di Korea Selatan dengan mengikuti program IKTE 2026.

RADAR BOGOR - Program Indonesia-Korea Teacher Exchange (IKTE) 2026 kembali dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) bekerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan. 

Melansir dari Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, program ini menjadi salah satu skema pertukaran guru internasional yang memberi kesempatan pendidik Indonesia untuk mengajar sekaligus belajar di Korea Selatan selama tiga bulan.

Pendaftaran IKTE 2026 dibuka terbatas dengan persyaratan ketat, baik administratif maupun kompetensi, serta hanya diperuntukkan bagi guru dari provinsi sasaran tertentu.

1. Gambaran Umum Program IKTE 2026

Indonesia-Korea Teacher Exchange merupakan program pertukaran guru yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas profesional pendidik melalui pengalaman mengajar lintas negara. 

Peserta terpilih akan menjalankan tugas mengajar di Korea Selatan dengan durasi program selama tiga bulan. 

Selain menjalankan peran sebagai pengajar, guru Indonesia juga membawa misi kebudayaan, yakni memperkenalkan seni, tradisi, dan nilai budaya Indonesia kepada komunitas sekolah di Korea Selatan. Program ini sekaligus menjadi wadah pertukaran praktik baik pendidikan antarnegara.

2. Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran

Pendaftaran IKTE 2026 dibuka mulai 2 Februari hingga 2 Maret 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi GTK Kemendikdasmen.

Seluruh calon peserta diwajibkan mengunggah dokumen sesuai ketentuan yang tercantum dalam sistem pendaftaran. 

Kelengkapan dan kesesuaian dokumen menjadi faktor penting dalam proses seleksi administrasi, sehingga peserta harus memastikan seluruh berkas diunggah dengan benar sebelum batas waktu berakhir.

Baca Juga: Benarkah Lee Dong-wook Bakal Bintangi Love Affair? Drama Perselingkuhan yang Digadang-gadang Bakal Saingi The World of the Married

3. Syarat Umum Peserta Program

IKTE 2026 ditujukan bagi guru yang telah memiliki pengalaman dan kematangan profesional. Calon peserta wajib memiliki pengalaman mengajar minimal lima tahun pada jenjang SD, SMP, SMA, atau SMK non-kejuruan. 

Dari sisi usia, pendaftar harus berusia antara 30 hingga 45 tahun pada saat pendaftaran. Status kepegawaian juga menjadi syarat utama, yakni berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Guru Tetap Yayasan (GTY). 

Selain itu, guru yang mendaftar harus sedang aktif mengajar di provinsi yang telah ditetapkan sebagai daerah sasaran IKTE 2026.

4. Kriteria Kompetensi dan Kualifikasi Khusus

Selain memenuhi syarat administratif, peserta IKTE 2026 dituntut memiliki kompetensi pendukung yang relevan dengan program pertukaran internasional. 

Kemampuan berbahasa Inggris secara lisan dan tulisan menjadi keharusan, mengingat komunikasi lintas budaya menjadi bagian penting selama program berlangsung. 

Peserta diharapkan memiliki karakter energik, kreatif, serta kemampuan interpersonal yang baik, termasuk aktif dalam komunitas guru. 

Dari sisi kebudayaan, peserta harus menguasai keterampilan seni tradisional Indonesia yang dapat dipromosikan di Korea Selatan. 

Nilai tambah lainnya adalah memiliki prestasi sebagai guru, seperti guru berprestasi atau inovatif, serta pengalaman atau wawasan dalam forum berskala internasional.

5. Ketentuan Kesehatan dan Perizinan

Aspek kesehatan dan kesiapan personal juga menjadi perhatian dalam seleksi IKTE 2026. Peserta harus dinyatakan sehat jasmani dan rohani serta tidak sedang dalam kondisi hamil. 

Baca Juga: Wajib Coba! Resep Cheese Milk Puding Sedot untuk Takjil yang Creamy, Segar, dan Lembut

Calon peserta wajib menyatakan kesediaan mengikuti seluruh rangkaian program hingga selesai tanpa mengundurkan diri di tengah pelaksanaan. 

Selain itu, peserta harus memperoleh izin resmi dari pimpinan satuan pendidikan atau kepala sekolah sebagai bentuk dukungan institusional terhadap keikutsertaan dalam program ini.

6. Daerah Sasaran Program IKTE 2026

Pendaftaran IKTE 2026 hanya dibuka bagi guru yang berasal dari provinsi tertentu. Wilayah Sumatera mencakup Aceh, Sumatera Utara, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, serta Bangka Belitung. 

Di wilayah Kalimantan, provinsi sasaran meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara. Untuk Jawa dan Bali, program ini menyasar Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, dan Bali. 

Wilayah Nusa Tenggara mencakup Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. Sementara di kawasan Sulawesi dan Gorontalo, provinsi sasaran antara lain Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. 

Adapun wilayah Maluku dan Papua meliputi Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.***

Editor : Asep Suhendar
#IKTE 2026 #guru #korea selatan