Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Gembira bagi Siswa SD-SMA, Tenggat Aktivasi Rekening PIP 2025 Resmi Diperpanjang hingga Akhir Februari 2026

Mutia Tresna Syabania • Selasa, 3 Februari 2026 | 17:21 WIB
Ilustrasi siswi SMA penerima program PIP
Ilustrasi siswi SMA penerima program PIP
 
RADAR BOGOR - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali mengambil kebijakan strategis dengan memperpanjang masa aktivasi rekening bagi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2025.
 
Batas waktu yang semula berakhir pada Januari, kini resmi diundur hingga 28 Februari 2026, sebagaimana dikutip dari Puslapdik Kemendikdasmen. 
 
Langkah ini diambil pemerintah guna memberikan ruang lebih luas bagi jutaan siswa, agar hak atas bantuan pendidikan tidak hangus dan dapat tersalurkan secara maksimal.
 
Baca Juga: Warga Kabupaten Bogor Merapat! Gerakan Pangan Murah bakal Ada Lagi Jelang Ramadhan di 40 Kecamatan, Catat Jadwalnya
 
Berdasarkan catatan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), antusiasme aktivasi rekening menunjukkan progres positif namun belum menyeluruh. 
 
Per tanggal 15 Januari 2026, masih terdapat sekitar 1,76 juta siswa yang rekeningnya belum aktif.
 
Ditinjau dari rincian jenjang pendidikan, mayoritas kendala berada pada level sekolah dasar:
 
Baca Juga: Nasi Goreng Pacilong: Kelezatan Rasa Medok yang Bikin Rindu di Sudut Kebon Pedes Bogor, Banyak Diminati Pembeli Harga Murmer
 
• Jenjang SD: 813.487 siswa (Mendominasi hampir 50% dari total tunggakan).
 
• Jenjang Menengah: Sisanya tersebar di jenjang SMP, SMA, dan SMK.
 
Sebagai informasi, dari total 19 juta penerima PIP di tahun 2025, sebanyak 6,16 juta siswa merupakan penerima baru yang masuk dalam SK Nominasi. 
 
Kelompok inilah yang wajib melakukan aktivasi agar dana dapat segera dicairkan ke rekening masing-masing.
 
Baca Juga: Meriyati Istri Jenderal Hoegeng Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Giri Tama Bogor
 
Mengapa Aktivasi Rekening Sangat Penting?
 
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan aktivasi rekening adalah jembatan utama agar dana bantuan bisa berpindah dari kas negara ke tangan siswa.
 
"Aktivasi adalah syarat mutlak agar status siswa berubah dari SK Nominasi menjadi SK Pemberian. Kami berharap orang tua dan sekolah tidak menunda proses ini agar kebutuhan belajar anak-anak segera terpenuhi," kata Suharti dalam keterangan resminya.
 
Bagi orang tua dan siswa yang ingin memastikan status bantuannya, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui portal Sistem Informasi PIP (SIPINTAR). 
 
Baca Juga: Gimana Rasanya Soto Betawi Kuahnya Oat Milk? Cobain Soto Sabar yang Baru Buka di Blok M, Punya Penulis NKCTHI
 
Kebijakan perpanjangan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menekan angka putus sekolah, khususnya bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi. 
 
Pemerintah berharap seluruh pihak, mulai dari instansi pendidikan daerah hingga pihak sekolah, dapat secara proaktif membantu siswa dalam menyelesaikan administrasi perbankan ini sebelum 28 Februari 2026.***
Editor : Asep Suhendar
#aktivasi #pip #pendidikan #kemendikdasmen