RADAR BOGOR - Belakangan ini, para tenaga pendidik dihebohkan dengan perubahan tampilan pada laman Info GTK.
Banyak guru yang melaporkan bahwa pada kolom status pencairan, tertulis bahwa SKTP Januari Tidak Terbit atau berwarna abu-abu.
Hal ini tentu memicu kekhawatiran terkait nasib Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode awal tahun 2026.
Menanggapi kegelisahan tersebut, berikut adalah penjelasan detail mengenai status validasi SKTP agar para guru tidak salah paham.
Dilansir dari Youtube OPS Berkah, bagi guru yang melihat tampilan Januari masih abu-abu atau tertulis tidak terbit, Anda tidak perlu panik.
Kondisi ini biasanya terjadi karena proses validasi dilakukan secara bertahap oleh pusat.
Jika tidak ada perubahan jam mengajar yang signifikan, data Anda akan divalidasi secara otomatis pada bulan Februari.
Anda juga tidak perlu khawatir tunjangan akan hangus, karena meskipun Januari tertulis tidak terbit saat ini, hak tunjangan Anda tetap aman.
Jika nanti validasi di bulan Februari sudah berhasil, biasanya pencairan untuk bulan Januari akan dibayarkan sekaligus secara rapel bersamaan dengan bulan Februari.
Baca Juga: Meriyati Istri Jenderal Hoegeng Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Giri Tama Bogor
Kunci utama dari terbitnya SKTP adalah kesesuaian data di Dapodik. Para guru disarankan untuk terus berkoordinasi dengan Operator Sekolah agar tidak melakukan sistem "arisan jam" atau bongkar pasang jadwal secara sembarangan.
Selama beban mengajar minimal 24 jam linier terpenuhi dan data identitas benar, maka SKTP hanya tinggal menunggu waktu untuk divalidasi oleh pusat.
Kesimpulannya, perubahan status di Info GTK merupakan bagian dari sinkronisasi data rutin.
Para guru diharapkan tetap tenang, fokus pada kegiatan belajar mengajar, dan rutin memantau perkembangan validasi tanpa perlu melakukan tindakan gegabah pada data Dapodik yang sudah benar.***
Editor : Asep Suhendar