RADAR BOGOR - Kabar yang dinanti-nanti oleh para tenaga pendidik akhirnya tiba. Di tahun 2026 ini, pemerintah mulai menerapkan skema baru pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru secara bulanan.
Berdasarkan informasi dari Youtube Budi Wijaya Guru, sertifikasi guru tahun 2026 secara resmi telah cair di daerah Barito Timur, khususnya untuk guru jenjang SMA.
Berdasarkan data yang ada, SKTP terbit pada 20 Januari 2026 dan dana sudah masuk ke rekening pada 27 Januari 2026.
Hal ini membuktikan bahwa prosesnya sangat cepat, karena hanya butuh waktu tujuh hari atau satu minggu saja sejak SKTP terbit hingga uang masuk ke rekening guru.
Kecepatan ini tentu menjadi kabar baik bagi para guru yang biasanya harus menunggu pencairan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan.
Estimasi Jadwal Pencairan Selanjutnya
Bagi bapak dan ibu guru di daerah lain, bisa melakukan estimasi mandiri. Jika SKTP Anda terbit pada tanggal 28 Januari 2026, maka diprediksi dana akan cair pada kisaran tanggal 4 Februari 2026.
Baca Juga: Posyandu Lansia Perkuat Pemantauan Kesehatan Warga Lanjut Usia di Pura Bojonggede Bogor
Secara umum, alur pencairan bulanan di tahun 2026 akan mengikuti jadwal berikut:
- Tanggal 1-15: Proses penarikan data dari Dapodik
- Tanggal 16-20: Validasi data oleh Kemendikdasmen untuk penerbitan SKTPG
- Tanggal 20 ke Atas: Rekomendasi pencairan dikeluarkan
- Jeda 1 Minggu: Dana ditransfer ke rekening masing-masing guru.
Syarat Mutlak: 11 Item Harus Hijau di Info GTK
Agar tunjangan bisa cair setiap bulan tanpa kendala, guru wajib memantau laman Info GTK. Pastikan 11 item status di sana sudah berwarna hijau (valid).
Jika Anda menemukan ada status yang masih berwarna kuning atau merah, jangan tunda lagi. Segera lakukan koordinasi dengan operator Dapodik atau bagian kurikulum di sekolah masing-masing agar data segera diperbaiki sebelum batas waktu penarikan data setiap bulannya.***
Editor : Asep Suhendar