RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menetapkan pengaturan kegiatan belajar siswa selama bulan Ramadhan 2026.
Kebijakan ini menekankan keseimbangan antara aktivitas akademik dan penguatan nilai keagamaan serta karakter.
Hasil RTM yang digelar pada Kamis (5/2/2026) tersebut juga dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, bersama jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama dari sejumlah kementerian terkait.
Dalam kesepakatan itu, pemerintah menegaskan, proses pembelajaran selama Ramadhan tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat iman, takwa, serta kepedulian sosial para peserta didik.
Pratikno menjelaskan, Ramadhan dipandang sebagai momen strategis untuk pendidikan karakter.
Oleh karena itu, kegiatan belajar akan diarahkan agar selaras dengan agama dan keyakinan masing-masing murid, sekaligus mendorong terbentuknya kebiasaan positif serta rasa empati terhadap sesama.
Jadwal Masuk dan Libur Sekolah Ramadhan 2026
Dalam keterangan resmi pemerintah, berikut pengaturan kegiatan belajar dan libur siswa selama dan setelah Ramadhan 2026:
Pembelajaran di luar satuan pendidikan: 18–20 Februari 2026
Pembelajaran tatap muka di sekolah: 23 Februari–16 Maret 2026
Libur pasca Ramadhan: 23–27 Maret 2026
Contoh Kegiatan Pembelajaran Selama Ramadhan
Selain jadwal, pemerintah juga memberikan gambaran aktivitas yang dapat dilakukan siswa, baik saat belajar di sekolah maupun di luar satuan pendidikan.
Kegiatan tersebut berfokus pada penguatan nilai-nilai spiritual dan sosial.
Untuk siswa Muslim, kegiatan dapat berupa tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, hingga kajian keislaman.
Sementara bagi siswa non-Muslim, disediakan bimbingan rohani serta aktivitas keagamaan lain sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Menko PMK menambahkan, pemerintah ingin mendorong anak-anak agar belajar tentang empati, gotong royong, dan kepedulian sosial selama Ramadhan.
Konsep 'Ramadhan ramah anak' akan diisi dengan berbagai aktivitas pembentuk karakter, termasuk penerapan gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, program satu jam tanpa gawai, serta kegiatan positif lainnya.
Dengan pengaturan ini, pemerintah berharap suasana Ramadhan 2026 dapat menjadi ruang pembelajaran yang bermakna bagi siswa, tidak hanya dalam aspek akademik, tetapi juga dalam pembentukan moral dan karakter generasi muda. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim