Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sekolah Dilarang Beri PR Berlebihan kepada Siswa Selama Ramadhan, Penggunaan HP juga Dibatasi

Eka Rahmawati • Rabu, 18 Februari 2026 | 12:58 WIB
SMP IT Al-Yasmin 2 menggelar Try Out Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa Sekolah Dasar (SD) se-Bogor Raya.
SMP IT Al-Yasmin 2 menggelar Try Out Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa Sekolah Dasar (SD) se-Bogor Raya.

RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait dengan pelaksanaan pembelajaran selama Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Dalam Surat Edaran Bersama tersebut salah satunya ditekankan terkait pemberian pekerjaan rumah atau PR bagi siswa.

Mulai 18 sampai 21 Februari 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah tetapi tidak boleh membebani siswa dan pemerintah mengimbau agar sekolah:

  • Tidak memberi PR atau proyek atau tugas secara berlebihan.
  • Tidak menuntut biaya tambahan besar dari orang tua siswa 
  • Tidak mengharuskan penggunaan gawai atau HP dan internet secara intensif terkait tugas atau PR tersebut.
  • Tugas diberikan kepada siswa secara sederhana, menyenangkan, dan dapat dikerjakan bersama keluarga serta tidak menimbulkan beban finansial bagi orang tua siswa.

Baca Juga: Mengenal Pengobatan Tulang Cimande Kabupaten Bogor, Praktik Pijit yang Jadi Salah Satu Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat

SEB ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri dan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, dan satuan pendidikan dalam mengatur kegiatan belajar selama Ramadan hingga setelah Idulfitri.

Melansir laman Kemendiknasmen, Menteri Abdul Mu’ti menyampaikan kebijakan ini dirancang untuk menjaga keberlangsungan pembelajaran secara efektif, sekaligus memperkuat pembentukan karakter dan spiritualitas peserta didik selama bulan suci.

Ramadhan menurut Mu'ti menjadi momen menanamkan nilai iman, takwa, serta kepedulian sosial. Dengan pendekatan pembelajaran yang adaptif dan humanis, diharapkan siswa tetap memperoleh pengalaman belajar yang bermakna tanpa merasa terbebani.

"Melalui pengaturan pembelajaran yang adaptif dan humanis, kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dengan bermakna tanpa terbebani,” ujar Mendikdasmen RI Abdul Mu’ti dalam keterangannya dikutip dari laman Kemendiknasmen.

Baca Juga: Warga Meninggal Jadi Korban Kecelakaan Truk di Parung Panjang Bogor, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ingatkan Lagi Soal Larangan Aktivitas Tambang

Kemudian pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026, pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Tak hanya kegiatan akademik, dianjurkan juga aktivitas yang menumbuhkan keimanan, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kepedulian sosial.

Para peserta didik Muslim didorong mengikuti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman, sedangkan siswa non-Muslim diarahkan mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan keyakinan masing-masing.

Selanjutnya untuk libur bersama Idulfitri berlangsung pada 16–20 Maret serta 23–27 Maret 2026 dan masa ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dan mempererat hubungan kekeluargaan. Kemudian kegiatan belajar mengajar akan kembali berjalan normal mulai 30 Maret 2026.

Editor : Eka Rahmawati
#sekolah #ramadhan #pr