RADAR BOGOR - Kabar terbaru bagi para pendidik (guru) di tanah air yang kini kembali menjadi sorotan.
Pada 19 Februari 2026, beredar edaran resmi dari Kementerian Pendidikan yang membawa dua informasi penting sekaligus, peluang besar mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahap 1 tahun 2026 serta pembaruan status penerbitan SKTP Februari yang ramai ditanyakan guru di berbagai daerah.
Surat edaran yang ditindaklanjuti oleh Direktorat Pendidikan Profesi Guru mengungkapkan hasil seleksi administrasi periode 5 tahun 2025.
Dalam dokumen tersebut disebutkan sebanyak 33.975 guru dinyatakan berpotensi menjadi sasaran PPG tahap 1 tahun 2026.
Dilansir dari kanal YouTube Guru Abad 21, para guru yang masuk daftar ini harus memenuhi enam kriteria utama.
Diantaranya terdaftar di Dapodik, belum memiliki sertifikat pendidik, lolos seleksi administrasi, tidak sedang mengikuti PPG di kementerian lain, aktif mengajar pada tahun ajaran terkait, serta tersedia izin bidang studi dari LPTK penyelenggara.
Guru yang merasa memenuhi syarat diminta segera mengecek akun SIM PKB masing-masing untuk melakukan konfirmasi kesediaan.
Informasi ini dinilai sangat krusial karena masih banyak guru yang sebenarnya memenuhi kriteria tetapi belum mengetahui bahwa namanya masuk daftar sasaran.
Selain PPG, edaran kedua mengumumkan pembukaan pendaftaran program pertukaran guru antara Indonesia dan Korea Selatan tahun 2026.
Baca Juga: Jumlah Penerima Bantuan Beras Hampir Sama dengan BLTS Kesra, KPM Desil 5 Punya Kesempatan Terima Bansos Pangan
Program ini terbuka bagi guru SD hingga SMA/SMK non-kejuruan dari puluhan provinsi.
Pendaftaran berlangsung 2 Februari–2 Maret 2026 dengan syarat antara lain:
• Usia 30–45 tahun
• Status ASN atau guru yayasan
• Pengalaman mengajar minimal 5 tahun
Baca Juga: Sudah Ramadhan tapi Bansos Belum Cair, Ternyata Ini Penyebab dan Bocoran Jadwal Barunya, KPM Cek Status Kepesertaan Sekarang
• Kemampuan bahasa Inggris aktif
• Memiliki prestasi atau keterampilan seni budaya
• Sehat jasmani rohani dan berwawasan internasional
Peserta juga wajib melampirkan dokumen seperti KTP, skor TOEFL minimal 450 (atau setara), sertifikat komunitas guru, hingga bukti prestasi.
Program ini bukan sekadar pertukaran mengajar, tetapi juga misi budaya.
Peserta biasanya diminta memperkenalkan seni tradisional Indonesia kepada siswa di negara tujuan.
Baca Juga: Hukum Menggosok Gigi Setelah Waktu Zuhur Saat Puasa Ramadhan Makruh atau Haram, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Di tengah kabar baik tersebut, pertanyaan paling sering muncul di kalangan guru adalah soal SKTP Februari.
Berdasarkan pemantauan hingga 19 Februari pukul 17.00 WIB, dokumen tersebut belum terbit di sistem Info GTK.
Proses validasi data diketahui berlangsung 15–20 Februari, meliputi penarikan data, verifikasi, hingga tahap rekomendasi pencairan tunjangan dari Kemendikbud kepada Kementerian Keuangan.
Jika jadwal berjalan lancar, hasilnya diperkirakan muncul antara 19–20 Februari.
Baca Juga: KPM Wajib Tahu, Saldo Bansos Bertambah Ternyata Bukan untuk Semua Orang, Cek Kriteria yang Lolos Verifikasi
Para guru diimbau tetap memantau akun masing-masing dan tidak mudah percaya pada informasi tidak resmi yang beredar di grup pesan instan.
Gabungan dua pengumuman ini dinilai sebagai momentum strategis bagi pengembangan profesional guru.
Di satu sisi, ribuan guru berpeluang mendapatkan sertifikasi resmi melalui PPG.
Di sisi lain, kesempatan bertukar pengalaman internasional terbuka lebar bagi mereka yang siap bersaing secara global.
Bagi banyak pendidik, Februari 2026 bisa menjadi bulan penentu masa depan karier mereka.***