RADAR BOGOR - Hingga hari ini Jumat, 20 Februari 2026, perkembangan status tunjangan sertifikasi terus menjadi sorotan utama para pendidik.
Meski pencairan periode Januari 2026 telah berlangsung sejak awal bulan, banyak guru yang kini mulai fokus memantau pembaruan status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk bulan Februari di laman Info GTK.
Berdasarkan informasi dari Youtube Al Kholif, setelah sempat mengalami masa pemeliharaan sistem (maintenance) selama beberapa hari terakhir, laman Info GTK kini mulai stabil.
Baca Juga: Tarhib Ramadhan HA IPB, Wali Kota Bogor Dedie Rachim Ajak Introspeksi dan Singgung Koridor Dramaga
Perlu dipahami bahwa masa maintenance tersebut merupakan bagian dari prosedur teknis penarikan data massal dari Dapodik.
Menuju Penentuan Status SKTP
Sesuai jadwal rutin, penarikan data dimulai sejak tanggal 15 setiap bulannya. Pada tahap awal, status validitas memang belum muncul secara instan.
Namun, memasuki tanggal 19 Februari ini, proses verifikasi dan validasi (verval) tengah berada di tahap akhir yang biasanya rampung pada tanggal 20.
Bagi bapak dan ibu guru yang statusnya belum berubah, tidak perlu khawatir karena proses masih berjalan.
Fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh data di Dapodik, mulai dari beban mengajar hingga tugas tambahan sesuai SK, sudah akurat dan sinkron.
Kepastian terbitnya SKTP sepenuhnya merupakan wewenang kementerian, dengan komitmen penyaluran tunjangan yang kini dilakukan setiap bulan.
Kabar Mengenai THR, Gaji ke-13, dan Kurang Bayar 2025
Selain TPG bulanan, terdapat informasi penting mengenai tambahan tunjangan sertifikasi.
Berdasarkan regulasi dalam PP Nomor 11 Tahun 2025 dan PMK Nomor 23 Tahun 2025, guru yang tidak menerima tunjangan kinerja (tukin) atau tambahan penghasilan (tamsil) akan mendapatkan tambahan dua bulan tunjangan sertifikasi yang diintegrasikan dalam THR dan Gaji 13.
Sementara itu, terkait persoalan kurang bayar triwulan 3 dan 4 tahun 2025, pemerintah mengonfirmasi bahwa saat ini koordinasi dengan Kementerian Keuangan masih terus dilakukan.
Kabar baiknya, kekurangan pembayaran tersebut diupayakan untuk dapat direalisasikan sepenuhnya pada tahun anggaran 2026 ini.
Bapak dan ibu guru diimbau untuk terus memantau akun Info GTK secara mandiri dan memastikan literasi informasi yang tepat agar tidak terjebak kabar burung yang tidak tervalidasi.***
Editor : Asep Suhendar