RADAR BOGOR - Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung mengembangkan model pendidikan hukum yang integratif serta kontekstual.
Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai hukum keluarga Islam yang tidak hanya berorientasi pada aspek normatif, tetapi juga selaras dengan perkembangan hukum nasional serta praktik peradilan modern.
Ketua Program Studi HKI UM Bandung, Yudi Daryadi, menjelaskan bahwa kekuatan utama program tersebut terletak pada penggabungan kajian fikih munakahat dengan analisis hukum positif dan pengalaman praktik peradilan.
Menurutnya, mahasiswa tidak sekadar mempelajari teori hukum keluarga Islam secara tekstual, tetapi juga dibekali kemampuan menganalisis putusan pengadilan, menyusun dokumen hukum, serta menguasai keterampilan advokasi dan mediasi. Hal tersebut disampaikan Yudi di UM Bandung, Senin, 2 Maret 2026.
Baca Juga: Waspadai Lini Serang Persebaya, Federico Barbara Tegaskan Persib Bandung ke Surabaya untuk Menang
”Mereka juga dilatih menganalisis putusan pengadilan, menyusun dokumen hukum, serta memiliki keterampilan advokasi dan mediasi,” kata Yudi dalam keterangannya.
Sebagai bagian dari jaringan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA), Prodi HKI turut menanamkan nilai-nilai keislaman, keadilan sosial, dan kemanusiaan berkemajuan dalam proses pembelajaran.
Mahasiswa diarahkan agar memiliki sensitivitas terhadap berbagai isu hukum kontemporer, seperti perlindungan perempuan dan anak, kekerasan dalam rumah tangga, hingga dinamika hukum keluarga di era digital yang berkembang pesat.
Dari sisi akademik, kurikulum Prodi HKI menerapkan pendekatan Outcome-Based Education (OBE) yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia profesional. Pembelajaran tidak hanya berlangsung melalui teori di ruang kelas, tetapi juga diperkuat melalui praktik langsung yang aplikatif.
Mahasiswa mengikuti berbagai kegiatan praktik, mulai dari simulasi persidangan, penggunaan sistem e-court dan e-litigation, pelatihan mediasi serta penyelesaian konflik keluarga, hingga analisis putusan pengadilan berbasis kasus nyata. Selain itu, mereka juga memperoleh kemampuan legal drafting, terutama dalam penyusunan kontrak dan dokumen hukum keluarga.
Yudi menambahkan bahwa perkembangan sistem peradilan digital menjadikan literasi teknologi hukum sebagai bagian penting dalam kurikulum. Mahasiswa diperkenalkan pada pemanfaatan teknologi untuk administrasi perkara dan layanan hukum berbasis elektronik agar mampu beradaptasi dengan transformasi digital di bidang hukum.
Pendekatan pembelajaran yang aplikatif tersebut membuka peluang karier yang beragam bagi lulusan HKI UM Bandung. Alumni memiliki kesempatan berkarier sebagai aparatur peradilan agama, advokat di bidang hukum keluarga, mediator keluarga, penghulu atau penyuluh agama, konsultan hukum keluarga dan perlindungan perempuan serta anak, hingga akademisi dan peneliti hukum.
Dalam mempersiapkan mahasiswa memasuki dunia kerja, Prodi HKI juga menjalin kerja sama dengan lembaga peradilan dan kantor hukum melalui program magang, pelatihan advokasi dan mediasi, serta seminar bersama praktisi. Penguatan keterampilan nonteknis seperti komunikasi, negosiasi, dan etika profesi turut menjadi bagian penting dari proses pendidikan.
Yudi menegaskan bahwa melalui pendekatan akademik yang aplikatif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta berlandaskan nilai keislaman dan kemanusiaan, Prodi HKI UM Bandung berkomitmen melahirkan lulusan profesional, berintegritas, dan siap berkontribusi dalam penyelesaian persoalan hukum keluarga di masyarakat.
Saat ini UM Bandung memiliki lima fakultas dengan total dua puluh program studi. Di antaranya terdapat Program Magister Manajemen dan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) yang diminati calon mahasiswa dari berbagai daerah di luar Jawa Barat. Kampus ini telah meraih akreditasi “Baik Sekali” dari BAN-PT sejak 2024 dan memiliki gedung kampus sendiri yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 752, Kota Bandung.
Editor : Eka Rahmawati