Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap Pertama 2026 Mulai Dicairkan, Total Anggaran Rp4,5 Triliun untuk Lebih dari 83 Ribu Lembaga Pendidikan

Ira Yulia Erfina • Rabu, 11 Maret 2026 | 20:43 WIB

Ilustrasi guru madrasah sedang mengajar.
Ilustrasi guru madrasah sedang mengajar.

RADAR BOGOR - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mulai menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah serta Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi Raudhatul Athfal (RA) tahap pertama tahun anggaran 2026. 

Penyaluran BOS dan BOP dilakukan secara bertahap dengan total anggaran mencapai Rp4,5 triliun yang dialokasikan untuk puluhan ribu lembaga pendidikan di berbagai daerah.

Dikutip dari akun Instagram @kemenag_ri, dana tersebut ditujukan untuk mendukung operasional lembaga pendidikan, termasuk menunjang kegiatan pembelajaran serta membantu pembiayaan tenaga pendidik, salah satunya melalui pembayaran honor bagi guru non-ASN di lingkungan madrasah dan RA. 

Penyaluran dilakukan setelah lembaga pendidikan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan melalui sistem yang digunakan oleh Kementerian Agama.

Berikut rincian penyaluran dana BOS Madrasah dan BOP RA tahap pertama tahun 2026:

• Total Anggaran

Anggaran yang disalurkan mencapai Rp4,5 triliun dan diperuntukkan bagi lebih dari 83.000 lembaga pendidikan di seluruh Indonesia.

• BOS Madrasah Swasta

Sebesar Rp4,1 triliun dialokasikan untuk sekitar 52.000 madrasah swasta yang tersebar di berbagai wilayah.

• BOP RA

Anggaran sebesar Rp428 miliar disiapkan untuk sekitar 31.000 lembaga Raudhatul Athfal.

Baca Juga: Distribusi Bansos Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Diperkirakan Mulai Maret, Ini Wilayah yang Berpotensi Menerima Lebih Dulu

• Target Waktu Penyaluran

Proses pencairan ditargetkan selesai sebelum Idulfitri agar kegiatan operasional lembaga pendidikan dapat berjalan tanpa hambatan.

Lembaga pendidikan yang telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi melalui sistem DMRKAM dapat menerima dana tersebut langsung ke rekening masing-masing. 

Sementara itu, lembaga yang masih dalam proses pengunggahan dokumen diberikan tambahan waktu agar proses pencairan tetap dapat berjalan secara paralel.

Dengan mekanisme tersebut, penyaluran dana BOS Madrasah dan BOP RA tahap pertama tahun 2026 diharapkan dapat menjangkau seluruh lembaga penerima yang telah memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku. 

Informasi lebih lanjut mengenai proses penyaluran dapat diperoleh melalui kanal resmi Kementerian Agama.***

Editor : Asep Suhendar
#bos #madrasah #kemenag #pendidkan #BOP