RADAR BOGOR - Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela (1994-1999) mengatakan bahwa “Education is the most powerful weapon which you can use to change the world.”
Pendidikan adalah senjata ampuh untuk merubah dunia.
Sebuah kutipan terkenal yang dikaitkan dengan Nelson Mandela yang menekankan bahwa pengetahuan dapat memberdayakan atau menguatkan individu dalam hal perubahan status sosial dalam melawan atau mengurangi kemiskinan, kebodohan, dan dan ketidakadilan.
Baca Juga: Cek Status Bansos PKH BPNT Tahap 2 Terbaru: Belum Cair, Ini Penjelasannya
Pendidikan berfungsi sebagai alat untuk pemberdayaan atau penguatan kapasitas dan kompetensi pribadi.
Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap 2 Mei yang selalu diperingati dengan semangat kebangkitan pendidikan dalam mengenang jasa Ki Hadjar Dewantara sebagai pelopor pendidikan nasional.
Namun di balik gegap gempita perayaan, terdapat ironi dan problematika klasik yang terus berulang berupa kesejahteraan guru dan dosen sebagai garda terdepan pendidikan masih jauh dari harapan.
Baca Juga: Sinergi TP PKK Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Perkuat Akurasi Pendataan Pelanggan Sinergi
Sebagai payung hukum untuk guru dan dosen, maka UU No. 14 Tahun 2005 menegaskan bahwa guru dan dosen adalah profesi strategis yang harus dilindungi, ditingkatkan mutunya, dan dijamin kesejahteraannya.
Namun dalam implementasinya UU ini masih menghadapi tantangan besar berupa kesenjangan antara norma hukum dan realitas kesejahteraan di lapangan.
Tulisan singkat berikut merupakan ekspresi harapan dan optimisme terkait masa depan guru dan dosen sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa terutama dengan visi Indonesia Emas 2045.
Guru dan Dosen: Pilar Pendidikan
Sebagai profesi yang merupakan panggilan hati dan kemanusiaan, profesi guru di sekolah dan dosen di perguruan tinggi bukan sekadar pengajar, tetapi pembentuk karakter, penggerak literasi, dan pencetak generasi bangsa.
Mereka memikul tanggung jawab moral dan intelektual yang besar, bahkan sering kali melampaui tugas formal.
Guru di daerah terpencil berjuang dengan keterbatasan fasilitas.
Di dunian akademik perguruan tinggi, dosen menghadapi tuntutan publikasi internasional, akreditasi, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bermanfaat praktis sesuai bidang keilmuan atau kepakaran.
Berdasarkan data dari Data Pokok Pendidik (Dapodik) pada Juni 2024, masih terdapat 1,4 juta guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan berkualifikasi S-1/D-IV.
Di sisi lain pemerintah telah berhasil meluluskan 598.566 guru melalui PPG pada tahun 2024 dan diharapkan sebanyak 800 ribuan guru dapat tersertifikasi pada tahun 2025.
Sementara itu jumlah dosen yang telah tersertifikasi di Indonesia terus bertambah, dengan kuota serdos 2026 dikabarkan meningkat.
Data menunjukkan per Desember 2023, terdapat 328.241 total dosen, yang terdiri dari 107.000 ASN dan 204.000 non-ASN.
Meskipun angka pastinya berfluktuasi, persentase dosen tersertifikasi terus didorong peningkatannya oleh pemerintah melalui kebijakan sertifikasi dosen tahunan.
Realitas Kesejahteraan
Meskipun peran guru dan dosen sangat vital namun realitas kesejahteraan masih terasa begitu timpang.
Baca Juga: Pemuda Negarawan : Menata Bogor Istimewa, 94 Tahun Pemuda Muhammadiyah
Masih banyak guru honorer banyak yang menerima gaji di bawah standar upah minimum, dosen non-PNS menghadapi kontrak tidak pasti, dengan beban kerja administratif dan akademik yang berat, kesenjangan antara tuntutan profesionalisme dan kompensasi finansial menimbulkan kelelahan struktural.
Keadaan tersebut tentunya akan berdampak terhadap mutu pendidikan berupa kesejahteraan yang rendah berimplikasi langsung pada kualitas pendidikan, motivasi dan dedikasi guru dan dosen bisa terkikis, talenta atau lulusan perguruan tinggi terbaik tidak akan dapat bertahan (survive) di dunia pendidikan, dan pendidikan berisiko kehilangan daya saing global karena tenaga pendidik tidak didukung secara layak.
Baca Juga: Pengamat: Respons Buruh Terhadap MBG Jangan Diartikan sebagai Penolakan Program
Urusan pendidikan dalam mencetak sumber daya manusia memang kompleks dan perlu strategi yang efektif dan terencana dengan matang.
Upaya dan Harapan
Tentunya sebagai insan pendidikan tidak boleh pesimis dan harus terus berupaya memaksimalkan ikhtiar untuk memperoleh haknya secara proporsional.
Beriringan dengan upaya pemerintah dalam dunia pendidikan terus diupayakan dengan berbagai kebijakan seperti sertifikasi guru, tunjangan profesi, program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Namun implementasi masih menghadapi kendala birokrasi dan ketidakmerataan.
Maka tentunya terdapat beberapa hal yang masih harus terus diperbaiki seperti reformasi sistem penggajian yang adil dan transparan, perlindungan status kerja bagi guru dan dosen non-PNS, dan peningkatan anggaran pendidikan yang benar-benar menyentuh kesejahteraan tenaga pendidik baik di sekolah atau perguruan tinggi.
Hari Pendidikan Nasional seharusnya bukan hanya momentum seremonial, tetapi refleksi mendalam atas kondisi para pendidik.
Guru dan dosen adalah ujung tombak pendidikan, namun ironisnya masih bergulat dengan kesejahteraan yang minim.
Jika bangsa ini sungguh ingin mencerdaskan kehidupan bangsa, maka kesejahteraan guru dan dosen harus ditempatkan sebagai prioritas utama.
Baca Juga: 5 Ribu Anak di Kota Bogor Belum Menyenyam Bangku Pendidikan, Disdik Genjot Program Kembali Sekolah
Pemerintah dengan otoritasnya yang tinggi sejatinya terus berikhtiar mengupayakan solusi dan blue print yang terbaik dengan pola dan mekanisme kesejahteran guru dan dosen secara bertahap dan rasional.
Selamat Hardiknas 2026.
Jayalah Guru dan Dosen Indonesia. (*)
Rudi Haryono
Dosen Universitas Muhammadiyah Bogor Raya