RADAR BOGOR – Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka peluang bagi para guru ngaji untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui program Beasiswa Sarjana Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Keagamaan tahun 2026.
Program ini ditujukan khusus bagi para guru ngaji atau pendidik di lingkungan pesantren maupun Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ).
Pendaftaran beasiswa Sarjana PJJ Kemenag bagi para guru ngaji ini telah dibuka sejak 1 April dan akan berlangsung hingga 31 Mei 2026.
Dalam program ini, peserta dapat memilih tiga program studi yang tersedia di UIN Siber Syekh Nurjati, yakni Pendidikan Bahasa Arab, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, serta Pendidikan Agama Islam.
Kasubdit Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an, Aziz Syafiuddin, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi para ustaz dan ustazah agar tetap bisa mengajar sambil menempuh pendidikan.
“Skema pembelajaran dilakukan secara daring dan fleksibel, sehingga para pengajar tetap dapat menjalankan perannya di tengah masyarakat tanpa harus meninggalkan aktivitas mengajar,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh biaya pendidikan dalam program ini ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, mulai dari proses pendaftaran hingga peserta dinyatakan lulus.
“Ini menjadi peluang besar bagi para guru LPQ untuk meningkatkan kualifikasi akademik tanpa terbebani biaya pendidikan,” tambahnya.
Peran Guru Ngaji Ditekankan
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan apresiasi terhadap kontribusi guru ngaji dalam membangun karakter bangsa.
Menurutnya, peran mereka sangat penting dalam memperkuat nilai moral dan kehidupan beragama di masyarakat.
“Guru ngaji memiliki posisi strategis dalam menopang fondasi kehidupan berbangsa yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan,” ungkapnya dalam Wisuda Nasional Guru Ngaji Al-Qur’an di Masjid Istiqlal, Jakarta, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu 3 Mei 2026.
Menag juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan para guru ngaji, termasuk mendorong akses terhadap perlindungan sosial seperti BPJS.
“Upaya peningkatan kesejahteraan terus kami dorong, termasuk memastikan para guru ngaji mendapatkan jaminan perlindungan yang layak,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peran guru ngaji tidak hanya sebatas mengajarkan baca tulis Al-Qur’an, tetapi juga menjaga nilai, kehormatan, dan keberlangsungan tradisi keilmuan Islam di tengah perkembangan zaman.
Kepada para wisudawan guru ngaji nasional, Menag berpesan agar terus menjaga keberlanjutan ajaran Al-Qur’an dengan memastikan nilai-nilainya tetap dipahami dan diamalkan oleh generasi penerus.
“Merawat Al-Qur’an bukan sekadar menjaga fisiknya, tetapi memastikan ajarannya terus hidup melalui proses pembelajaran yang benar dan berkesinambungan,” jelasnya.
Ia pun menyebut para guru ngaji sebagai sosok pilihan yang telah mengambil peran penting dalam menyebarkan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat.
“Menjadi pengajar Al-Qur’an adalah jalan mulia yang menunjukkan komitmen untuk terus belajar sekaligus mengajarkannya kepada orang lain,” tutupnya. (***)
Editor : Yosep Awaludin