Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Minat Menjadi Advokat Cukup Tinggi, Peserta PKPA Unpak Bogor Bisa Magang di Kantor Hukum Hingga LBH 

Muhammad Ruri Ariatullah • Minggu, 10 Mei 2026 | 12:40 WIB
Para peserta bersama tenaga pengajar PKPA Angkatan VII di Sekolah Pascasarjana Unpak Bogor. (Dok panitia for Radar Bogor)
Para peserta bersama tenaga pengajar PKPA Angkatan VII di Sekolah Pascasarjana Unpak Bogor. (Dok panitia for Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Program Studi Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Unpak Bogor bekerjasama dengan DPC Peradi Kota Bogor menggelar pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) angkatan VII. 

Pendidikan khusus ini berlangsung di auditorium lantai 3 gedung Sekolah Pascasarjana Unpak Bogor, Sabtu 9 Mei 2026.

Sebanyak 35  peserta mengikuti PKPA Angkatan VII yang berasal dari fakultas hukum di berbagai universitas di Jabodetabek. 

Baca Juga: Tampil Lebih Personal, Isyana Sarasvati Gelar Intimate Acoustic Concert di GKJ Jakarta, Catat Jadwalnya

Dekan Sekolah Pascasarjana Unpak Bogor, Prof. Sri Setyaninigsih mengatakan, kerja sama antara perguruan tinggi dan organisasi profesi merupakan langkah strategis dalam menyiapkan SDM hukum yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan zaman.

"Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah membangun sinergi dan kolaborasi, sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik, " ujarnya saat membuka PKPA. 

Menurutnya, advokat merupakan profesi mulia (officium nobile) yang menuntut kecerdasan intelektual, kedewasaan moral, serta keberanian dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Serentak di 50 Daerah Akhir Pekan Ini, Cek Saldo KKS Anda

"PKPA menjadi tahapan yang sangat penting dalam membentuk calon advokat yang tidak hanya memahami aspek hukum secara teoritis, tetapi juga memiliki etika, tanggung jawab, dan kepekaan sosial dalam praktik hukum di masyarakat," jelasnya. 

Sementara Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), R. Dwiyanto Prihartono mengatakan bahwa

PKPA  merupakan tahap pertama bagi sarjana hukum yang ingin menjadi advokat, untuk itu diberikan materi  praktik agar terampil menjadi advokat sesuai  standar profesi, yang selanjutnya mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA), mengikuti magang, untuk selanjutnya disumpah oleh Pengadilan.

 

Pemilihan Sekolah Pascasarjana Unpak Bogor sebagai penyelenggara PKPA sangat tepat. Sebab memiliki pendidikan akademik yang baik dan berprestasi. 

Apalagi Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa penyelenggaraan PKPA harus melibatkan perguruan tinggi maupun sekolah tinggi ilmu hukum. 

"Kami telah bermitra dengan 120 kampus. Salah satunya (Sekolah Pascasarjana) Unpak. Sudah tujuh angkatan PKPA berlangsung di sini,  termasuk UPA (ujian profesi advokat) yang sudah masuk edisi keempat. Ini menunjukkan kerjasama dengan DPC Peradi Kota Bogor berjalan dengan sangat baik, " tuturnya. 

Baca Juga: Gandeng Nurra Datau, Feel Matcha Luncurkan Menu Spesial Blue Spirulina Series

Adapun Ketua Bidang Organisasi dan Pengembangan Advokat Muda  DPN Peradi, Rusmin Wijaya, menambahkan minat masyarakat khususnya sarjana fakultas hukum terhadap dunia advokat sangat besar. 

Terbukti dengan banyaknya peserta PKPA dan ujian profesi advokat (UPA) di setiap angkatan.

"Para peserta PKPA ini butuh wadah untuk mengembangkan kemampuan mereka. Makanya setiap anggota Peradi yang telah memiliki kantor, wajib menerima mereka untuk magang sambil menunggu UPA maupun sumpah pengangkatan profesi advokat, " ucapnya. 

Baca Juga: Kabar Bahagia Akhir Pekan Ini, Pantauan Saldo Bansos PKH Masuk Berdasarkan Komponen, Lima Wilayah Ini Akhirnya Cair Bantuan

Hal tersebut diamini Wakil Ketua DPC Peradi Kota Bogor, Stefanus Agung. Kemunculan para advokat muda "Kota Hujan" yang merupakan lulusan PKPA di Sekolah Pascasarjana Unpak. 

Ia mengapresiasi sarjana hukum yang ingin jadi advokat. "Para peserta PKPA bisa disalurkan untuk magang di kantor hukum, lembaga bantuan hukum (LBH) maupun pusat bantuan hukum (PBH) DPC Peradi Kota Bogor sambil menunggu pelantikan sebagai advokat, " ucapnya. 

Sementara itu, Kaprodi Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Unpak Bogor, Iwan Darmawan menyatakan rasa bangganya Peradi masih mempercayakan penyelenggaraan PKPA dan UPA di Unpak.

Baca Juga: Cocok Buat Anak Muda, 3 Bisnis Keren yang Diam-diam Bikin Mapan Tanpa Harus Viral di Media Sosial

“Saya berharap PKPA dan UPA terus berjalan di Sekolah Pascasarjana Unpak secara periodik, sebagai upaya melahirkan advokat-advokat handal, profesional, berkualitas, dan berintegritas, yang akan bermanfaat bagi masyarakat." ucapnya. (rur)

Editor : Yosep Awaludin
#advokat #UNPAK Bogor #ilmu hukum