Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Banyak Siswa Belum Tahu Cara Daftar PIP 2026, Padahal Bisa Dapat Bantuan Pendidikan hingga Rp1,8 Juta

Khairunnisa RB • Minggu, 17 Mei 2026 | 17:30 WIB
Para siswa penerima bantuan pendidikan dalam PIP. Foto: indonesia.go.id
Para siswa penerima bantuan pendidikan dalam PIP. Foto: indonesia.go.id

RADAR BOGOR - Bantuan pendidikan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi perhatian banyak orang tua dan siswa pada tahun 2026.

Pasalnya, bantuan pendidikan dari pemerintah PIP ini dapat memberikan dana yang cukup besar untuk membantu kebutuhan sekolah para siswa.

Bahkan untuk siswa jenjang SMA dan SMK, nominal bantuan pendidikan PIP bisa mencapai Rp1,8 juta per siswa.

Baca Juga: Dua Rumah di Rancabungur Bogor Rusak Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang

Namun yang cukup mengejutkan, masih banyak siswa yang sebenarnya memenuhi syarat tetapi justru tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.

Hal ini sering membuat banyak orang bertanya-tanya, mengapa ada siswa yang layak menerima tetapi namanya tidak muncul?

Ternyata penyebabnya bukan semata-mata karena tidak memenuhi kriteria.

Ada beberapa hal penting yang selama ini sering terlewat dan kurang dipahami oleh orang tua maupun siswa sendiri.

Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Baca Juga: Anak Dapat PIP Saat SD, Apakah Otomatis Bantuan Pendidikan Lanjut Dapat di SMP? Jawabannya Ternyata Tidak Sesederhana yang Dibayangkan

Bantuan ini diberikan agar siswa memiliki kesempatan yang sama untuk bersekolah tanpa terbebani masalah biaya.

Besaran bantuan PIP berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Untuk siswa SD bantuan yang diberikan mencapai Rp450.000 per tahun, sementara beberapa kategori tertentu bisa menerima Rp225.000.

Untuk siswa SMP bantuan dapat mencapai Rp750.000 atau Rp375.000 pada kategori tertentu.

Baca Juga: Anak Dapat PIP Saat SD, Apakah Otomatis Bantuan Pendidikan Lanjut Dapat di SMP? Jawabannya Ternyata Tidak Sesederhana yang Dibayangkan

Sedangkan siswa SMA dan SMK dapat menerima hingga Rp1,8 juta atau Rp900.000 tergantung ketentuan yang berlaku.

Jumlah bantuan tersebut tentu cukup membantu kebutuhan pendidikan, mulai dari pembelian perlengkapan sekolah, buku, seragam, hingga kebutuhan penunjang belajar lainnya.

Meski demikian, tidak semua siswa otomatis mendapatkan bantuan ini.

Ada syarat khusus yang wajib dipenuhi.

Baca Juga: Long Weekend, Volume Sampah di Kota Bogor Naik 16 Persen, Salah Satunya dari TPS Pasar Tradisional

Syarat pertama adalah siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh melalui hasil pemadanan data dengan sistem pemerintah seperti Dapodik, DTKS, maupun data kesejahteraan lainnya.

Selain itu, siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin juga berpeluang mendapatkan bantuan dengan beberapa pertimbangan khusus, antara lain:

• Siswa yatim atau piatu termasuk yang berada di panti asuhan
• Siswa yang kembali bersekolah setelah putus sekolah
• Siswa terdampak bencana

Baca Juga: Kabar Baik! 5 Bansos Siap Cair Serentak Mulai Senin Besok, Ada PKH, BPNT hingga PIP

• Korban konflik sosial
• Siswa berkebutuhan khusus
• Siswa dengan orang tua atau wali berstatus narapidana
• Siswa yang sedang berstatus tersangka atau narapidana

Banyak orang menganggap ketika kondisi ekonomi keluarga tergolong sulit, maka bantuan PIP otomatis akan diterima. Faktanya tidak demikian.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Lewat KKS Mulai Merata, Mengapa Ada yang Masih Zonk? Ini Faktanya

Kesalahan terbesar yang sering terjadi adalah siswa tidak diusulkan oleh pihak sekolah.

Perlu diketahui bahwa PIP tidak dapat didaftarkan secara mandiri oleh siswa atau orang tua.

Jalur pengusulan harus melalui sekolah. Jika pihak sekolah tidak memasukkan data siswa ke sistem Dapodik dengan status layak PIP, maka peluang mendapatkan bantuan menjadi sangat kecil.

Untuk meningkatkan peluang mendapatkan bantuan PIP, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan:

Baca Juga: Update Bansos BPNT KPM Hari Ini Masih Nol! Status SI Sudah 2 Minggu, Kok Belum Juga Cair? Ini Faktanya

• Kartu Keluarga (KK)
• Akta kelahiran
• Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau surat keterangan tidak mampu
• Rapor siswa
• Fotokopi kartu PKH bagi yang menerima Program Keluarga Harapan

Setelah dokumen lengkap, langkah berikutnya adalah menyerahkan data kepada sekolah agar pihak sekolah dapat mengusulkan nama siswa ke sistem Dapodik.

Baca Juga: FW Studio and Coffee, Hadirkan Konsep Coffee Garage di Kawasan Cilebut Bogor

Di lapangan, beberapa penyebab yang paling sering membuat siswa gagal mendapatkan bantuan antara lain:

• Tidak melapor kepada pihak sekolah
• Data siswa tidak lengkap
• Tidak terdaftar dalam DTKS
• Data di Dapodik tidak aktif
• Data ganda atau bermasalah

Baca Juga: Sisi Barat Coffee, Tawarkan Tempat Nongkrong dengan Nuansa Alam di Kota Bogor

Karena itu, siswa dan orang tua tidak disarankan hanya menunggu informasi datang sendiri.

Aktif menanyakan status pengajuan kepada sekolah menjadi langkah yang sangat penting.

Jangan sampai kesempatan memperoleh bantuan pendidikan terlewat hanya karena kesalahan administrasi kecil.

Program PIP terus tersedia setiap tahun dan dapat menjadi bantuan besar bagi siswa yang benar-benar membutuhkan.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#siswa #bantuan pendidikan #pip