RADAR BOGOR - Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu bantuan pendidikan yang sangat membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak.
Namun, masih banyak orang tua yang kebingungan soal bantuan pendidikan PIP ketika anak mereka naik jenjang pendidikan, dari SD ke SMP.
Tidak sedikit yang menganggap bantuan pendidikan PIP akan otomatis mengikuti siswa dari SD hingga SMP.
Anggapan tersebut ternyata tidak sepenuhnya benar.
Kondisi ini sering membuat orang tua panik ketika mengetahui nama anak mereka tidak muncul lagi sebagai penerima bantuan setelah memasuki sekolah baru.
Padahal, ada sejumlah prosedur yang harus dilalui agar bantuan tetap dapat diterima.
Dilansir dari kanal YouTube Gue Rahman, seorang siswa bernama Andini menjadi contoh menarik dalam kasus ini.
Saat masih duduk di bangku SD, dirinya tercatat sebagai penerima Program Indonesia Pintar dan bantuan tersebut berhasil dicairkan sebelum masa kelulusannya.
Setelah memasuki jenjang SMP, dilakukan pengecekan ulang pada sistem penerima PIP.
Hasilnya menunjukkan bahwa Andini masih menerima bantuan di sekolah yang baru.
Nomor KIP miliknya juga tetap sama dan masih aktif digunakan sejak beberapa tahun sebelumnya.
Kasus tersebut memperlihatkan bahwa bantuan PIP dapat terus berlanjut hingga jenjang berikutnya.
Namun ada satu hal yang menjadi penentu utama, yaitu proses pengajuan melalui sekolah baru.
Ketika siswa diterima di SMP, pihak orang tua harus memastikan kartu KIP atau dokumen terkait diserahkan kepada sekolah.
Tujuannya agar sekolah dapat memasukkan siswa ke dalam daftar usulan penerima bantuan.
Banyak kasus siswa tidak lagi menerima PIP bukan karena mereka tidak layak, melainkan karena datanya tidak diusulkan kembali.
Hal ini menjadi perhatian penting karena meskipun siswa termasuk keluarga kurang mampu, penerima PKH, atau terdaftar dalam DTKS, bantuan tetap berpotensi tidak turun jika prosedur administrasi tidak dilakukan.
Setelah sekolah mengirimkan usulan, data tersebut akan diverifikasi dan diseleksi oleh pemerintah daerah untuk menentukan penerima yang memenuhi syarat.
Terdapat dua sumber utama usulan penerima PIP, yaitu dari DTKS dan dari pemerintah daerah.
Siswa yang berasal dari data DTKS biasanya memiliki peluang lebih besar dalam proses seleksi.
Karena itu, orang tua tidak dianjurkan hanya menunggu informasi datang dari sekolah.
Baca Juga: KPM Pemegang KKS BRI Mulai Terima Bansos PKH Tahap 2, Ada yang Cair Rp600 Ribu hingga Rp1,5 Juta
Mereka perlu aktif menanyakan status usulan anak dan memastikan seluruh dokumen pendukung telah lengkap.
Pemerintah juga menyediakan layanan pengecekan data penerima secara daring sehingga orang tua dapat memantau status penerimaan bantuan secara mandiri.
Pesan penting bagi orang tua adalah jangan menganggap penerimaan PIP saat SD akan otomatis berlanjut hingga SMP.
Kesalahan kecil dalam proses administrasi bisa menyebabkan bantuan yang seharusnya diterima menjadi terlewat.
Memastikan data lengkap dan aktif berkoordinasi dengan sekolah dapat menjadi langkah penting agar hak pendidikan anak tetap terjaga.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga