RADAR BOGOR - Program bansos kategori bantuan pendidikan seperti PIP (Program Indonesia Pintar) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar) sering menjadi harapan besar bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk bisa terus bersekolah tanpa terkendala biaya.
Namun di lapangan, banyak siswa yang mengalami kebingungan, saat SD mereka menerima bantuan, tetapi ketika masuk SMP atau SMA, bantuan tersebut tiba-tiba berhenti.
Fenomena ini bukan hal baru. Banyak siswa dan orang tua bertanya-tanya, “Kenapa dulu dapat, sekarang tidak lagi?” Padahal secara logika, kondisi ekonomi keluarga tidak berubah drastis.
Bantuan Tidak Otomatis Berlanjut
Salah satu kesalahpahaman terbesar adalah anggapan bahwa PIP/KIP akan otomatis berlanjut dari SD ke jenjang berikutnya.
Faktanya, bantuan ini tidak bersifat otomatis berkelanjutan, melainkan melalui proses verifikasi dan pemadanan data ulang di setiap jenjang pendidikan.
Artinya, meskipun seorang siswa pernah menerima bantuan di SD, saat masuk SMP atau SMA, datanya tetap harus diverifikasi kembali.
Baca Juga: BPNT Tahap 2 KKS Bank BNI Mulai Cair 18 Mei 2026, Sejumlah Daerah Laporkan Saldo Rp600.000 Masuk
Sumber Data yang Menentukan Penerima PIP
Penentuan penerima PIP tidak dilakukan sembarangan.
Data siswa diambil dan dipadankan dari beberapa sumber utama, yaitu:
• Data kesejahteraan sosial (DTKS dari Kementerian Sosial)
• Data sekolah melalui sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) untuk sekolah umum
• Data program percepatan penanganan kemiskinan ekstrem dari lembaga terkait pemerintah
Dari sinilah sistem menentukan apakah seorang siswa masih layak menerima bantuan atau tidak.
Kenapa Bisa Berhenti di Jenjang Berikutnya?
Ada beberapa alasan umum mengapa bantuan PIP/KIP tidak berlanjut, antara lain:
• Data siswa tidak diperbarui atau tidak diusulkan kembali oleh sekolah
• Nama siswa tidak lagi masuk dalam kategori keluarga kurang mampu berdasarkan pemadanan data
• Perubahan kondisi ekonomi keluarga
• Kesalahan atau kelalaian input data di sekolah
• Siswa tidak tercatat sebagai penerima aktif pada sistem di jenjang sebelumnya
• Bukan Otomatis, Tapi Harus Diusulkan
Hal penting yang sering tidak diketahui adalah sekolah sebenarnya memiliki peran untuk mengusulkan kembali siswa yang memenuhi kriteria.
Jika siswa pernah menerima PIP sebelumnya, data tersebut seharusnya bisa ditandai kembali oleh operator sekolah dalam sistem Dapodik agar bisa dipertimbangkan lagi di jenjang baru.
Namun, meskipun sudah diusulkan, keputusan akhir tetap berada pada proses verifikasi pemerintah, bukan sekolah.
Bantuan PIP/KIP bukan sistem “sekali dapat, selamanya dapat”.
Setiap jenjang pendidikan memiliki proses seleksi ulang berbasis data.
Oleh karena itu, penting bagi siswa dan orang tua untuk aktif memastikan data tetap tercatat dengan benar di sekolah agar tidak kehilangan kesempatan menerima bantuan.***
Editor : Eli Kustiyawati