RADAR BOGOR - Pemkot Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) sudah menyiapkan Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Disdik Kota Bogor menetapkan pembagian kuota penerimaan untuk setiap jalur seleksi pada tingkat Sekolah Dasar (SD) negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri.
Entis Sutisna (46) terlihat pusing pada akhir bulan Mei ini. Betapa tidak, pria asal Cijahe, Curug Mekar Kecamatan Bogor Barat ini sedang bingung memasukkan putra-putrinya masuk sekolah. Si bungsu masuk SD, sementara kakaknya masuk SMP.
‘’Kalau putra yang bungsu sih gampang masuk SD karena berdasarkan zonasi masih bisa. Tapi untuk masuk ke SMPN 6 Kota Bogor zonasinya tidak memenuhi, karena saya tinggal di Cijahe,’’ kata Entis.
Hal senada juga diungkapkan Budi S (43). Dirinya ingin putrinya masuk sekolah negeri, karena mutunya cukup baik sementara biayanya masih terjangkau.
‘’Saya juga bingung belum tahu cara untuk memasukkan anak ke SMPN. Saya minta bantuan ke pihak sekolah, toh saat ini anak saya masih ujian akhir di SD,’’ kata pria yang sehari-hari menjadi petugas keamanan.
Baca Juga: SPMB Dibuka, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Ajak Siswa Berprestasi Daftar ke Sekolah Maung
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Herry Karnadi menjelaskan warga Kota Bogor tak usah bingung pada SPMB tahun ini. Pihaknya siap membantu memberikan informasi tentang tata cara SPMB. Untuk, jenjang SMP tersedia empat jalur penerimaan, yaitu domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Ia menyebutkan, total daya tampung SMP negeri di Kota Bogor tahun ini mencapai sekitar 7.160 siswa. Dari jumlah tersebut, 40 persen dialokasikan untuk jalur domisili, 25 persen afirmasi, 5 persen mutasi, serta 30 persen untuk jalur prestasi.
Sedangkan penerimaan pada tingkat SD negeri hanya dibuka melalui tiga jalur, yakni domisili, afirmasi, dan mutasi. Jalur domisili mendapat porsi terbesar dengan kuota 70 persen, sedangkan afirmasi sebesar 25 persen dan mutasi 5 persen.
Menurut Herry, tidak adanya jalur prestasi pada tingkat SD membuat proses seleksi menjadi lebih sederhana dan cepat dibandingkan jenjang SMP.
Tahapan awal pelaksanaan SPMB sendiri telah dimulai sejak 11 Mei 2026. Pada tahap ini, calon peserta didik sudah dapat membuat akun pendaftaran secara mandiri melalui sistem yang telah disiapkan.
Akun tersebut nantinya memuat berbagai data penting, mulai dari identitas siswa, data kependudukan, hingga dokumen pendukung seperti sertifikat prestasi bagi peserta yang mendaftar melalui jalur prestasi.
Herry menjelaskan, proses verifikasi data akan berlangsung hingga 1 Juni 2026. Verifikasi dilakukan bersama instansi terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk validasi data administrasi kependudukan serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk pengecekan data sosial ekonomi.
Setelah seluruh proses verifikasi rampung, peserta baru dapat menentukan sekolah tujuan sekaligus memilih jalur pendaftaran mulai 2 Juni 2026.
“Nantinya peserta dapat memilih sekolah serta jalur yang diinginkan, baik domisili, afirmasi, maupun jalur lainnya,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi tingginya jumlah pendaftar, Dinas Pendidikan Kota Bogor memastikan kesiapan infrastruktur digital telah diperkuat. Sistem server SPMB tahun ini telah ditingkatkan kapasitasnya setelah melalui serangkaian uji beban.
Menurut Herry, server kini mampu menangani hingga 10 ribu permintaan per detik, lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat puncak akses sekitar 8 ribu permintaan per detik.
Adapun jadwal pengumuman hasil seleksi akan dilakukan secara bertahap. Untuk jenjang SD, hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 22 Juni 2026, sedangkan pengumuman tingkat SMP akan disampaikan pada 1 Juli 2026.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan pihaknya sudah menyisir praktik kecurangan yang biasa terjadi saat SPMB berlangsung.
Salah satunya, modus pindah Kartu Keluarga (KK). Dedie menegaskan bahwa pada tahun ini, prilaku curang tersebut tidak boleh terjadi lagi.
“Yang pasti kita ingin menghindari adanya kecurangan-kecurangan dimana selama ini ada yang pindah KK kemudian pindah domisili dan lain sebagainya,” jelas Dedie.
Mereka yang hendak memindahkan KK karna motif mendekatkan ke sekolah tujuan, bisa langsung terdeteksi. Disdukcapil akan turut memantaunya.
“Kemudian saya minta Lurah Camat juga melihat lagi KK yang dipindahkan ini apakah benar ada rumahnya atau ditumpangkan di warung,” kata Dedie, Selasa, 12 Mei 2026.
Warga yang hendak pindah KK mesti keseluruhan. Tidak boleh hanya anaknya saja. Kebijakan ini terpaksa dilakukan guna menghindari praktik kecurangan.
Larangan praktik pindah KK ini juga berlaku bagi mereka yang menitipkan anaknya ke rumah saudara yang huniannya dekat dengan sekolah tujuan.
“Kalau sekarang tidak boleh hanya anaknya saja. Tapi ibu sama ayahnya juga harus ikut. Tidak lagi si anak ini dititipkan di KK orang lain,” tegas Dedie pada awak media.
Jika masih ada yang nekat melakukan praktik tersebut Dedie tidak segan akan memberinya sanksi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Nanti kita lihat ketentuannya seperti apa,” ucap Dedie saat ditanya soal sanksi bagi mereka yang melakukan praktik pindah KK di SPMB 2026-2027.(bay/unt)
Tentang SPMB SD/SMP di Kota Bogor
Estimasi Jadwal SD/SMP 2026
Berdasarkan pola tahunan Dinas Pendidikan Kota Bogor, proses seleksi biasanya dibagi menjadi dua tahap utama:
SD
• Jalur Afirmasi : Untuk siswa dari keluarga prasejahtera dan disabilitas.
• Jalur Domisili : Seleksi berdasarkan jarak domisili ke sekolah SD
• Jalur Mutasi : Untuk anak guru atau siswa yang orang tuanya pindah tugas kantor.
SMP
• Jalur Afirmasi: Untuk siswa dari keluarga prasejahtera dan disabilitas.
• Jalur Perpindahan Tugas/Mutasi: Untuk anak guru atau siswa yang orang tuanya pindah tugas kantor.
• Jalur Prestasi : Menggunakan nilai rapor atau piagam kejuaraan.
• Jalur Domisili: Seleksi berdasarkan jarak domisili ke sekolah SMP.
Kouta SMP total kuotanya sekitar 7.160 siswa.
- 40 persen untuk jalur domisili,
- 25 persen afirmasi
- 5 persen mutasi
- 30 persen prestasi
- Tahapan awal SPMB sendiri sudah dimulai sejak 11 Mei 2026. Pada tahap ini siswa sudah dapat membuat akun pendaftaran secara mandiri.
- Proses verifikasi berlangsung hingga 1 Juni 2026. Verifikasi dilakukan bersama Disdukcapil untuk data kependudukan serta DTKS untuk data sosial ekonomi masyarakat.
- Siswa baru dapat memilih sekolah tujuan dan jalur penerimaan mulai 2 Juni 2026.