RADAR BOGOR – Kabar pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 kembali menjadi perhatian para siswa dan orang tua.
Memasuki Juni 2026, banyak penerima yang ingin mengetahui apakah bantuan PIP sudah masuk ke rekening atau masih dalam proses penyaluran.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyalurkan dana PIP 2026 tahap atau termin kedua secara bertahap sejak Mei 2026.
Untuk mengetahui status pencairan, siswa dapat melakukan pengecekan secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Lantas, kapan dana PIP 2026 cair dan bagaimana cara mengeceknya?
Jadwal Pencairan PIP 2026
Mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah, penyaluran bantuan PIP dilakukan dalam tiga termin setiap tahun.
Pencairan dana umumnya dapat dilakukan sekitar satu setengah bulan setelah peserta didik melakukan aktivasi rekening penerima bantuan.
Baca Juga: 5 Kopi Legendaris Asli Bogor yang Masih Eksis Sampai Sekarang, Ada yang Bertahan Sejak 1925
Termin 1: Februari–April 2026
Penyaluran tahap pertama diperuntukkan bagi peserta didik yang telah terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Termin 2: Mei–September 2026
Pada tahap kedua, bantuan diberikan kepada siswa yang diusulkan oleh dinas pendidikan maupun pemangku kepentingan terkait.
Selain itu, siswa yang baru mengaktifkan rekening setelah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi juga masuk dalam kelompok penerima termin ini.
Termin 3: Oktober–Desember 2026
Termin ketiga ditujukan bagi siswa yang termasuk kategori penerima tahap pertama maupun kedua tetapi belum menerima pencairan dana pada periode sebelumnya.
Bagi siswa yang belum memperoleh dana bantuan pada Mei 2026, disarankan untuk kembali melakukan pengecekan secara berkala selama Juni hingga September 2026.
Cara Cek PIP 2026 Secara Online Lewat HP
Pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan kapan saja melalui situs resmi Kemendikdasmen tanpa harus datang ke sekolah.
Langkah-Langkah Cek PIP 2026
- Buka laman resmi PIP Kemendikdasmen:
PIP Kemendikdasmen - Gulir halaman hingga menemukan menu "Cari Penerima PIP".
- Masukkan NISN dan NIK siswa.
- Isi kode verifikasi berupa hasil perhitungan yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cek Penerima PIP".
- Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan identitas siswa beserta status penyaluran bantuan.
Cara Cek PIP Melalui SIPINTAR
Selain melalui browser di ponsel, siswa juga dapat memanfaatkan layanan SIPINTAR untuk mengecek status bantuan.
Tahapan Pengecekan
- Akses layanan SIPINTAR melalui:
SIPINTAR PIP Kemendikdasmen - Pilih menu "Cari Penerima PIP".
- Masukkan NISN, NIK, dan kode verifikasi yang tersedia.
- Tekan tombol "Cek Penerima PIP".
- Informasi status penerima dan pencairan dana akan ditampilkan secara otomatis.
Besaran Dana PIP 2026
Jumlah bantuan yang diterima peserta didik berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh.
Berikut rincian nominal bantuan PIP 2026:
- Siswa TK dan SD: Rp450 ribu per tahun
- Siswa SMP: Rp750 ribu per tahun
- Siswa SMA/SMK/sederajat: Rp1,8 juta per tahun
Dana bantuan tersebut diberikan untuk membantu kebutuhan pendidikan siswa, mulai dari pembelian perlengkapan sekolah hingga mendukung biaya belajar lainnya.
Bagi peserta didik yang hingga kini belum menerima dana PIP 2026 tahap 2, disarankan untuk rutin memeriksa status pencairan melalui laman resmi Kemendikdasmen karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai data dan jadwal yang telah ditetapkan. (***)
Editor : Yosep Awaludin