Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jangan Sampai Gugur! Dinas Pendidikan Jawa Barat Minta Calon Siswa Cermati Hasil Pemetaan SPMB 2026

Rani Puspitasari Sinaga • Senin, 15 Juni 2026 | 14:26 WIB
Ilustrasi SPMB. Foto: Pemkot Bandung
Ilustrasi SPMB. Foto: Pemkot Bandung

RADAR BOGOR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar mengingatkan seluruh calon murid baru agar mencermati hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa setiap calon murid memiliki kesempatan untuk menerima atau menolak hasil pemetaan yang ditetapkan sistem SPMB. Keputusan tersebut harus disesuaikan dengan syarat dan ketentuan yang tercantum pada akun masing-masing peserta.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, calon murid yang hingga batas akhir perangkingan pada 13 Juni 2026 pukul 13.00 WIB masih melihat tanda strip (-) pada kolom peringkat di akun mereka, berarti belum masuk dalam kuota penerimaan SPMB.

Baca Juga: Tim Penertiban Angkot Tua di Kota Bogor Dibentuk, Sisir 1700 Armada Uzur

“Tanda tersebut menunjukkan bahwa calon murid belum termasuk dalam kuota yang tersedia,” ujarnya, Sabtu, 13 Juni 2026.

Ia menambahkan, sistem telah menyediakan tiga tahapan konfirmasi guna memastikan setiap peserta benar-benar memahami keputusan yang diambil. Karena itu, calon murid diminta mempertimbangkan pilihan secara matang.

“Keputusan menerima maupun menolak hasil pemetaan bersifat final dan mengikat, sehingga harus dipertimbangkan dengan cermat,” tegasnya.

Baca Juga: Kisah Al Fiqie, Mahasiswa IPB University yang Sukses Ekspor Pinang 6 Kontainer per Bulan

Bagi peserta yang menerima hasil pemetaan, langkah berikutnya adalah melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan pada SPMB Tahap 1 maupun Tahap 2.

Sementara itu, peserta yang memilih menolak hasil pemetaan dapat mengalihkan pilihannya ke sekolah swasta atau Madrasah Aliyah (MA). Mereka juga berpeluang mengikuti SPMB Tahap 2 apabila masih tersedia kuota setelah proses pemetaan selesai.

Disdik Jabar juga menjelaskan bahwa calon murid yang tidak memberikan konfirmasi, baik menerima maupun menolak hasil pemetaan, akan berstatus quo hingga masa daftar ulang berakhir.

Jika tidak melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditentukan, peserta tersebut akan dinyatakan gugur atau tidak terdaftar. Kuota yang kosong selanjutnya akan dialihkan kepada peserta yang berada dalam antrean Tahap 2 berdasarkan data pemetaan yang tersedia.

Baca Juga: SPMB Jabar 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal, Kuota dan Syarat Lengkap agar Lolos SMA dan SMK Negeri Impian

Apabila masih terdapat sisa kuota setelah proses tersebut, maka kuota dapat dibuka kembali bagi pendaftar baru pada SPMB Tahap 2 sesuai aturan yang berlaku.

Hasil pemetaan dapat diakses secara mandiri melalui akun masing-masing di portal resmi SPMB Jawa Barat.

SPMB Jawa Barat 2026

Disdik Jabar menegaskan seluruh proses pemetaan dan penerimaan peserta didik baru dilakukan secara transparan, daring, serta tidak dipungut biaya apa pun. Orang tua maupun calon murid juga tidak perlu datang langsung ke sekolah untuk melihat hasil pemetaan karena seluruh informasi tersedia melalui sistem online yang telah disiapkan pemerintah.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#dinas pendidikan #jawa barat #spmb