Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Disertasi Fredian Tonny Nasdian di IPB Bogor, Cetak Sawah Rakyat di Papua Sukses Lewat Pendekatan Partisipatoris

Septi Nulawam Harahap • Senin, 15 Juni 2026 | 23:06 WIB
Fredian Tonny Nasdian saat menyampaikan disertasinya berjudul Komunitas Pertanian Pangan Berkelanjutan di Merauke: Penetrasi Neoliberal dalam Transformasi Tata Kelola Lokal di Auditorium Andi Hakim Nasution, Kampus IPB Dramaga, Bogor, pada Senin, 15 Juni 2026. (Dok. IPB)
Fredian Tonny Nasdian saat menyampaikan disertasinya berjudul Komunitas Pertanian Pangan Berkelanjutan di Merauke: Penetrasi Neoliberal dalam Transformasi Tata Kelola Lokal di Auditorium Andi Hakim Nasution, Kampus IPB Dramaga, Bogor, pada Senin, 15 Juni 2026. (Dok. IPB)

RADAR BOGOR - Selama ini cetak sawah ribuan hektare dalam program food estate dan MIFEE yang dijalankan di Papua, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Selatan dijalankan secara koersif kepada masyarakat serta penggundulan hutan. 

Akibatnya, sawah tidak terbangun, padahal, masyarakat telanjur dimarjinalkan, dan hutan telah hilang. Institut Pertanian Bogor University telah teruji menjalankan sebaliknya. 

Program cetak sawah rakyat 20 ribu Ha di Merauke dan 9 ribuan Ha di Sorong dilakukan melalui pendekatan partisipatoris bersama penduduk desa, baik orang asli maupun transmigran. 

Hasilnya, sawah sukarela dipinjamkan, tetap menjadi milik warga, menyesuaikan kebutuhan warga seperti mempertahankan hutan di samping sawah, serta menghindari lahan kritis berkemiringan tinggi.

Baca Juga: IPB University Sabet Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Tahun 2025, Borong 5 Penghargaan

Hal ini disampaikan Fredian Tonny Nasdian saat mempertahankan disertasinya berjudul Komunitas Pertanian Pangan Berkelanjutan di Merauke: Penetrasi Neoliberal dalam Transformasi Tata Kelola Lokal di Auditorium Andi Hakim Nasution, Kampus IPB Dramaga, Bogor, pada Senin, 15 Juni 2026. 

Promosi dipimpin Lala M Kolopaking, Rilus A Kinseng, Pudji Mulyono, dan Arif Satria. 

Menurut Fredian, ketahanan dan swasembada pangan tidak lagi dipahami semata sebagai persoalan peningkatan produksi, melainkan sebagai arena tata kelola (governance) yang menentukan siapa berhak mengakses sumber daya, siapa mengambil keputusan, dan nilai apa yang dijadikan pijakan dalam pengelolaan sistem pangan.  

"Dalam konteks itu, penguatan kerangka kelembagaan dan regulasi di aras lokal dipandang penting.  Dalam praktik pembangunan pertanian pangan kontemporer sering terjadi tarikan logika neoliberalisme," ujarnya. 

Dari perspektif governmentality, kata dia, negara tidak tunduk di bawah neoliberalisme, melainkan mengatur melalui perangkat kebijakan. 

Berlandaskan pada fenomena tata kelola tersebut, kajian ini menempatkan kebijakan Cetak Sawah Rakyat Merauke 2025 sebagai kasus empiris untuk menjelaskan transformasi tata kelola lokal dalam pengembangan komunitas pertanian pangan di Merauke, Papua Selatan.

Penelitian ini dilakukan di 46 kampung-kampung (desa) dan 9 (sembilan) distrik (kecamatan) di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan dari Juni-November 2025. 

Observasi partisipan, wawancara mendalam, wawancara kelompok, dan diskusi kelompok fokus, merupakan sumber data primer kualitatif menghasilkan 126 Catatan Harian Lapangan, wawancara kepada 594 responden dengan menggunakan kuesioner menghasilkan data primer kuantitatif, dan materi kebijakan sebagai sumber sekunder. 

Dalam implementasi Cetak Sawah Rakyat Merauke 2025 dan berdasarkan Tipologi Sosial-Ekologis, komunitas kampung-kampung di Merauke dikategorikan menjadi komunitas kampung-kampung Tipe 1 adalah komunitas kampung-kampung Orang Asli Papua, Tipe 2 adalah komunitas kampung-kampung hibrida Orang Asli Papua dan eks transmigran, dan Tipe 3 adalah komunitas kampung-kampung yang didominasi eks transmigran. 

Peringkat pertama dengan peluang keberlanjutan tinggi terdapat pada komunitas kampung-kampung Tipe 3. 

Peringkat kedua dengan peluang keberlanjutan yang bercirikan tingkat stabil terdapat pada komunitas kampung-kampung Tipe 2. 

Peringkat ketiga dengan peluang keberlanjutan yang rendah terdapat pada komunitas kampung-kampung Tipe 1 yang dicirikan oleh mata pencaharian subsisten tradisional.

"Cetak Sawah Rakyat Merauke 2025 bekerja sebagai intervensi negara yang memproduksi transformasi tata kelola lokal melalui tiga mekanisme penetrasi neoliberal: komodifikasi lahan, manajerialisasi kelembagaan, dan redefinisi kinerja (good governance), yang tampil berbeda menurut tipologi kampung-kampung," jelas Fredian. 

Pada Tipe 3, transformasi relatif lebih kompatibel dengan arena agribisnis sementara pada Tipe 1 dan Tipe 2 muncul friksi tajam karena ulayat, batas kultural-ekologis, dan tuntutan subsisten.  

Dalam Cetak Sawah Rakyat Merauke 2025, pengembangan komunitas pertanian pangan berkelanjutan dikonstruksikan berbasiskan partisipasi-negosiasi komunitas lokal dalam kerangka tata kelola lokal terhadap tata kelola neoliberal yang menerapkan komodifikasi lahan, manajerialisme kelembagaan, dan redefinisi kinerja (good governance).  

Secara teoritis, proses partisipasi-negosiasi dalam dialektika tata kelola neoliberal dan tata kelola lokal pengembangan komunitas pertanian pangan menghasilkan kebaruan (novelty) yakni sodality governance yang merupakan tata kelola hibrida kontestatif-adaptif yang menyatukan tuntutan kinerja produksi tinggi dengan keadilan sosial dan kedaulatan komunitas.  

Secara empiris, dalam pengembangan komunitas pertanian berkelanjutan sodality governace dimanifestasikan ke dalam kontruksi lembaga Brigade Pangan yang dikonstruksikan atas sinergi petani milineal dari komunitas Orang Asli Papua dan komunitas eks transmigran di atas fondasi nilai-nilai tradisi sampai dengan nilai-nilai hasil akulturasi dan asimilasi Orang Asli Papua dan eks transmigran.

Implikasi kebijakan perlu mempertimbangkan bahwa mengejar target luas cetak sawah tanpa memenuhi prasyarat sosial-ekologis akan memperbesar kemerosotan. 

Keberhasilan Cetak Sawah Rakyat Merauke 2025 tidak cukup dinilai dari luasan dan tonase, tetapi dari kemampuan tata kelola memelihara legitimasi sosial, mengelola kerumitan spasial, dan membagi manfaat secara adil di dalam komunitas. 

Pada aras komunitas pertanian pangan di Kabupaten Merauke implikasi kebijakan perlu membedakan berdasarkan tipologi komunitas pertanian pangan: Tipe-1, Tipe-2, dan Tipe-3. 

Menurut Fredian, pemerintah daerah melaksanakan peran ganda sebagai fasilitator pembangunan fisik dan mediator konflik. Memfasilitasi pembangunan infrastruktur fisik dan memperkuat konektivitas antar-komunitas pertanian pangan dan kampung-kampung.  

Pada aras nasional,  implikasi kebijakan pelaksanaan Cetak Sawah Rakyat adalah target perluasan Cetak Sawah Rakyat perlu memenuhi prasyarat perlindungan sosial-ekologis.

"Proses-proses kebijakan (policy process) dalam formulasi regulasi dan petunjuk teknis harus menciptakan “ruang” bagi partisipasi-negosiasi komunitas pertanian pangan lokal dan tipe komunitas pertanian pangan," tandasnya.(cok)

Editor : Eka Rahmawati
#ipb #Fredian Tonny Nasdian #bogor #disertasi