Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Resmi Dibuka, Ini Jadwal Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026

Asep Suhendar • Selasa, 23 Juni 2026 | 14:06 WIB
Ilustrasi calon peserta PPG bagi guru tertentu tahap dua tahun 2026. (Foto: puslapdik.kemendikdasmen.go.id)
Ilustrasi calon peserta PPG bagi guru tertentu tahap dua tahun 2026. (Foto: puslapdik.kemendikdasmen.go.id)

RADAR BOGOR - Surat edaran terkait pelasanaan PPG bagi guru tertentu tahun 2026 tahap dua resmi terbit pada 22 Juni kemarin.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan beberapa hal terkait pelaksanaan PPG bagi guru tertentu untuk tahap ini, termasuk berkaitan dengan jadwal pelaksaannya. 

Dikutip dari laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id, pemerintah membuka 60.896 orang untuk program PPG tersebut, termasuk mereka yang lolos seleksi administrasi periode pertama di tahun 2026. 

Baca Juga: 4 Bansos Tunai dan Non Tunai Siap Disalurkan Mulai Hari Ini hingga 30 Juni 2026

Jadwal Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026

  1. Pemanggilan/Konfirmasi Kesediaan Calon Peserta PPG di SIMPKB:  22 s.d 28 Juni 2026
  2. Lapor Diri di LPTK: 1 s.d 4 Juli 2026
  3. Orientasi di LPTK: 8 Juli 2026
  4. Pembelajaran mandiri di Ruang GTK: 8 Juli s.d 12 Agustus 2026
  5. Pembelajaran terbimbing: 18 s.d 23 Juli 2026
  6. Pendaftaran UKPPPG (First Taker): 24 Juli s.d. 15 Agustus 202
  7. Pendaftaran UKPPPG Guru Tertentu (Retaker): 24 Juli s.d. 14 Agustus 2026

Baca Juga: Heboh! Ular Sanca Kembang Muncul di Area Kantor Kecamatan Cileungsi Bogor

Tujuan dari Program Profesi Guru (PPG) tersebut tidak lain yaitu untuk menghasilkan guru yang profesional, kompeten, dan tentunya bersertifikat pendidik. 

Melaui program ini calon guru maupun guru dalam jabatan akan dibekala pemahaman terkait cara mendidik yang benar agar terciptanya peserta didik yang unggul di negara Indonesia. 

Proses ini bisa diikuti oleh guru yang sudah terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang belum memiliki sertifikat pendidik sebelumnya. 

Baca Juga: Pengelolaan Aset Desa se-Kabupaten Bogor, Bojong Kulur Raih Predikat Terbaik Kedua

Selain itu, calon PPG bagi guru tertentu tahap dua ini juga harus sudah mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, jika tidak memenuhi kriteria tersebut besar kemungkinan tidak akan menerima panggilan seleksi. 

Demikian itu adalah informasi terkait jadwal pelaksanaan PPG bagi guru tertentu tahap dua tahun 2026 yang harus dipahami oleh calon peserta program tersebut.***

Editor : Asep Suhendar
#ppg #tahap dua #Guru Tertentu #Jadwal Pelaksanaan