Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Beasiswa Siswa di Sekolah Swasta Belum Tutupi Biaya Operasional, BMPS Kota Bogor Sebut Perlu Evaluasi

Fikri Rahmat Utama • Rabu, 24 Juni 2026 | 14:54 WIB
Ilustrasi program beasiswa siswa kurang mampu untuk bersekolah di sekolah swasta.
Ilustrasi program beasiswa siswa kurang mampu untuk bersekolah di sekolah swasta.

RADAR BOGOR - Program beasiswa Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dan dialihkan ke sekolah swasta dinilai masih memerlukan evaluasi. 

Pasalnya, besaran beasiswa yang diberikan dinilai belum sepenuhnya mampu menutupi biaya operasional di sebagian sekolah swasta.

Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bogor, Ade Syarif Hidayat mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait adanya sekolah swasta di Kota Bogor yang menolak siswa penerima beasiswa dari Pemprov Jabar.

Menurut dia, saat ini terdapat 37 SMK dan 8 SMA swasta di Kota Bogor yang ikut dalam kerja sama dengan Pemprov Jabar untuk menampung calon murid yang tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri.

"Secara formal saya belum mendengar ada laporan penolakan dari sekolah swasta di Kota Bogor. Namun memang ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian terkait pelaksanaan program ini," ujarnya kepada Radar Bogor.

Ade menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, bantuan yang diberikan dalam program tersebut berupa Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) sebesar Rp1,5 juta dan bantuan biaya pendidikan atau SPP sebesar Rp100 ribu per bulan.

Baca Juga: Masuk Momen Libur Sekolah,  6 Ribu Tiket KA Lokal Siliwangi Ludes

Nominal tersebut, kata dia, berpotensi menjadi kendala bagi sekolah-sekolah swasta yang memiliki biaya operasional lebih tinggi dari nilai bantuan yang diberikan pemerintah.

"Untuk sekolah yang biaya operasionalnya sudah terbiasa di atas nominal itu, tentu ada pertimbangan tersendiri. Bukan berarti merasa rugi, tetapi mereka harus mencari cara menutup kekurangan biaya operasional sekolah," jelasnya.

Ia menilai, apabila terdapat keberatan dari sekolah swasta, hal itu kemungkinan besar berasal dari pihak yayasan sebagai pengelola lembaga pendidikan.

Sebab, yayasan memiliki tanggung jawab memastikan kebutuhan operasional sekolah tetap terpenuhi, termasuk pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan.

"Kebijakan seperti ini biasanya diputuskan oleh yayasan karena mereka yang memikirkan keberlangsungan operasional sekolah. Jadi persoalannya lebih kepada pembiayaan, bukan soal menerima atau tidak menerima siswa," katanya.

Meski demikian, Ade menegaskan program tersebut masih dalam tahap awal pelaksanaan sehingga berbagai dinamika yang muncul dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.

Menurutnya, evaluasi sangat mungkin dilakukan apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kendala yang berdampak terhadap sekolah maupun siswa penerima manfaat.

"Karena ini kebijakan baru, wajar kalau pada tahap awal belum bisa berjalan sempurna. Nanti sambil berjalan bisa dievaluasi dan disempurnakan agar manfaatnya lebih optimal," ucapnya.

Ade juga mendorong agar setiap kebijakan yang berkaitan dengan sekolah swasta dibahas lebih dahulu bersama pihak yayasan maupun pengelola sekolah.

Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Baca Juga: Hidden Gem Bogor! Kafe Estetik dengan View Gunung Ini Tersembunyi di Dalam Gang

"Kami berharap setiap kebijakan didiskusikan terlebih dahulu dengan sekolah dan yayasan. Tujuannya supaya operasional sekolah tetap berjalan baik. Pendidikan ini bukan bicara untung rugi, tetapi bagaimana bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur mengaku belum menerima informasi resmi terkait pelaksanaan program beasiswa tersebut di Kota Bogor.

Ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD Jawa Barat untuk memperoleh informasi lebih rinci mengingat kewenangan pengelolaan SMA dan SMK berada di bawah pemerintah provinsi.

"Untuk program beasiswa dari provinsi ini kami belum mendapatkan informasi apa pun. Nanti akan kami komunikasikan terlebih dahulu dengan DPRD Provinsi Jawa Barat karena kewenangannya memang ada di tingkat provinsi," kata Fajar.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng 1.015 SMA dan SMK swasta untuk menampung calon murid yang belum diterima di sekolah negeri.

Pemprov Jabar juga menyiapkan program beasiswa yang diproyeksikan menjangkau sekitar 70 ribu hingga 80 ribu siswa di seluruh Jawa Barat.

Dalam skema tersebut, setiap siswa akan mendapatkan bantuan uang bangunan sebesar Rp1,5 juta dan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp100 ribu per bulan.

Pembiayaan dilakukan melalui mekanisme beasiswa perorangan yang dibayarkan langsung kepada sekolah tempat siswa menempuh pendidikan. (uma)

Editor : Yosep Awaludin
#kota bogor #sekolah swasta #beasiswa