RADAR BOGOR - Desakan agar pemerintah segera merealisasikan peningkatan kesejahteraan guru kembali menguat.
Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI), Abdul Wahid Nara meminta, pemerintah tidak berhenti pada pengakuan adanya kebocoran anggaran negara, tetapi segera mengambil langkah nyata untuk meningkatkan gaji guru di seluruh Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pengakuan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut, potensi kekayaan Indonesia selama ini belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena masih terjadi kebocoran di berbagai sektor.
Baca Juga: Jude Bellingham Ribut dengan Pelatih Ghana, Thomas Tuchel Pasang Badan
Menurut Presiden, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang menghambat peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru.
IGI Apresiasi Keterbukaan Presiden, Namun Minta Langkah Konkret
Menanggapi pernyataan tersebut, Abdul Wahid Nara mengatakan, IGI mengapresiasi keterbukaan Presiden dalam mengungkap persoalan yang selama ini menjadi tantangan pengelolaan keuangan negara.
Namun, menurutnya, pengakuan tersebut harus diikuti dengan kebijakan nyata yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat IGI itu menilai guru sudah terlalu sering menerima janji peningkatan kesejahteraan yang muncul setiap momentum politik, tetapi belum sepenuhnya terealisasi setelah pemerintahan berjalan.
Karena itu, ia meminta pemerintah segera menyusun skema kenaikan gaji yang jelas, terukur, dan memiliki target pelaksanaan yang pasti.
Beban Kerja Guru Semakin Kompleks di Era Digital
Abdul Wahid Nara menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi guru saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan beberapa tahun lalu.
Selain menjalankan proses pembelajaran, guru juga dituntut beradaptasi dengan implementasi Kurikulum Merdeka, pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning), pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), serta penguatan delapan dimensi profil lulusan.
Menurutnya, peningkatan tuntutan profesional tersebut perlu diimbangi dengan kebijakan kesejahteraan yang lebih baik.
Ia menegaskan, guru memiliki peran strategis dalam membentuk kualitas sumber daya manusia Indonesia sehingga penghargaan terhadap profesi tersebut harus diwujudkan melalui kebijakan yang konkret.
IGI Usulkan Skema Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja
Selain mendorong kenaikan gaji pokok, IGI juga meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah meninjau kembali sistem penghasilan bagi guru yang mengemban tugas tambahan.
Baca Juga: Sambut 10 Muharram 1448 H, AQUA Plant Caringin Santuni 210 Anak Yatim
“Kami mendesak, jangan hanya wacana. Guru sudah terlalu sering dikasih janji politik. Setiap pemilu bilang gaji dinaikkan, giliran menjabat pembahasannya hilang,” tegas Abdul Wahid Nara, Kamis (25/6/2026).
Abdul Wahid Nara menilai, guru yang menjalankan tanggung jawab sebagai kepala sekolah, operator sekolah, bendahara, maupun wali kelas perlu memperoleh tambahan penghasilan yang sesuai dengan tingkat beban kerja dan profesionalisme yang dijalankan.
Menurutnya, sistem penggajian yang mempertimbangkan tugas tambahan dapat menjadi salah satu solusi untuk menciptakan keadilan sekaligus meningkatkan motivasi tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya.
Minta Kemendikdasmen dan Kemenkeu Susun Roadmap Kenaikan Gaji
Lebih lanjut, IGI berharap pemerintah segera menutup berbagai kebocoran anggaran yang selama ini menjadi hambatan dan mengalihkan hasil efisiensinya untuk mendukung peningkatan kesejahteraan guru.
Abdul Wahid Nara menegaskan bahwa guru merupakan pendamping generasi masa depan bangsa sehingga kesejahteraan mereka tidak boleh hanya menjadi bahan kampanye politik.
Karena itu, IGI meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Keuangan segera menyusun roadmap atau peta jalan kenaikan gaji guru yang jelas, terukur, dan dapat direalisasikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Menurutnya, langkah tersebut akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui peningkatan kesejahteraan para pendidik. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim