Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Buka Hingga 25 Juli, Ini 5 Kriteria Utama Peserta PPG Calon Guru 2026

Khairunnisa RB • Minggu, 28 Juni 2026 | 05:49 WIB
Guru mengajar di kelas (smpnegeri125.sch.id)
Guru mengajar di kelas (smpnegeri125.sch.id)

RADAR BOGOR – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026. 

Pendaftaran ini dibuka mulai tanggal 27 Juni hingga 25 Juli 2026. 

Program ini dirancang khusus untuk menjaring lulusan S1 dan D4 terbaik di Indonesia yang memiliki panggilan jiwa untuk menjadi guru profesional.

Baca Juga: 3 Syarat Ketat Lolos PPG Calon Guru 2026, Jangan Asal Daftar

Namun, bagi Anda yang berminat, persaingan tahun ini diprediksi akan berjalan sangat ketat seiring dengan ditetapkannya standarisasi kualifikasi yang tinggi.

Berdasarkan pengumuman resmi instansi, terdapat lima kriteria utama yang wajib dipenuhi oleh para pelamar sejak awal proses seleksi, di antaranya:

Status Kewarganegaraan: Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Resmi Dibuka, Ini Daftar Puluhan Prodi PPG Calon Guru 2026, Ada Jurusanmu?

Bukan Guru Eksis: Pelamar tidak boleh terdaftar sebagai Guru atau Kepala Sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan nasional, seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika.

Batasan Usia: Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran.

Kualifikasi Akademik: Memiliki ijazah Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau memiliki penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi mancanegara.

Baca Juga: Liburan Sekolah Tiba, Ini Wahana dan Aktivitas Seru di Dairyland Riverside Puncak Bogor

Standar IPK Tinggi: Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).

Selain kualifikasi administrasi dasar di atas, calon peserta juga diwajibkan menyertakan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, Surat Keterangan Berkelakuan Baik, serta Surat Keterangan Bebas Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) yang diserahkan pada saat lapor diri. 

Seluruh peserta nantinya harus melewati tiga tahapan seleksi krusial, yaitu Seleksi Administrasi, Tes Substantif, dan Tes Wawancara.

Baca Juga: Helaran Pajajaran HJB ke-544 Libatkan 1.500 Penampil di Kota Bogor, Eks JKT48 Haruka Jadi Artis Penutup

Bagi Anda yang memenuhi kriteria di atas dan siap mengabdi demi kemajuan pendidikan bangsa, pendaftaran dan informasi selengkapnya dapat diakses secara daring melalui situs resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id. 

Jangan sampai melewatkan tenggat waktu penutupan di tanggal 25 Juli mendatang.***

Editor : Khairunnisa RB
#ppg 2026 #ppg calon guru 2026 #ppg