RADAR BOGOR – Universitas Indonesia memberikan penjelasan resmi terkait polemik yang muncul setelah beredarnya kajian yang dipublikasikan oleh salah satu organisasi kemahasiswaan di Fakultas Psikologi.
Pihak kampus menegaskan bahwa materi tersebut merupakan hasil kajian akademik organisasi mahasiswa dan tidak mencerminkan sikap maupun pandangan resmi Universitas Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul ramainya perbincangan di media sosial yang menimbulkan berbagai tafsir mengenai posisi UI terhadap isu yang diangkat dalam kajian tersebut.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional Universitas Indonesia, Dr. Erwin Agustian Panigoro, menjelaskan bahwa organisasi kemahasiswaan memiliki ruang untuk menyusun dan mendiskusikan kajian akademik sesuai dengan bidang keilmuannya.
Namun, menurutnya, setiap hasil kajian tersebut tidak dapat diartikan sebagai kebijakan ataupun pernyataan resmi universitas.
"Kajian yang diterbitkan organisasi kemahasiswaan merupakan bagian dari aktivitas akademik mereka dan tidak dapat dipandang sebagai sikap resmi Universitas Indonesia," ujar Erwin dalam keterangan resminya, Jumat 3 Juli 2026.
Baca Juga: Makin Gagah dan Modern, Suzuki XL7 2026 Facelift luncurkan Wajah Baru
Ia menegaskan, sebagai perguruan tinggi negeri, UI tetap berpegang pada nilai-nilai Pancasila, semangat kebangsaan, serta seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Erwin menjelaskan, materi yang menjadi perbincangan publik mengutip literatur di bidang psikologi mengenai klasifikasi kesehatan mental dalam konteks akademik.
Karena itu, referensi ilmiah tersebut tidak dapat dimaknai sebagai bentuk dukungan ataupun kampanye terhadap gaya hidup tertentu.
"Pembahasan tersebut berangkat dari perspektif keilmuan. Esensi yang ingin disampaikan adalah penolakan terhadap tindakan kekerasan maupun persekusi terhadap siapa pun di lingkungan kampus," jelasnya.
Lebih lanjut, Erwin menilai penting untuk membedakan antara penggunaan referensi ilmiah dalam diskusi akademik dengan aktivitas kampanye sosial.
Menurutnya, Universitas Indonesia tidak pernah menyelenggarakan ataupun memberikan dukungan terhadap kampanye yang mengarah pada promosi gaya hidup tertentu.
Di sisi lain, UI menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman bagi seluruh sivitas akademika.
Kampus berkewajiban memberikan perlindungan kepada seluruh warga tanpa membedakan latar belakang, termasuk dari tindakan kekerasan, intimidasi, ancaman, persekusi, hingga penyebaran data pribadi tanpa izin atau doxing.
"Perlindungan terhadap seluruh warga kampus merupakan komitmen yang berlaku bagi semua pihak tanpa pengecualian," kata Erwin.
Baca Juga: Keaktifan Peserta JKN Kota Bogor Capai 80,19 Persen, BPJS Pastikan Tak Ada Penolakan Pasien
Sebagai tindak lanjut atas polemik tersebut, Universitas Indonesia akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme koordinasi penyampaian informasi yang menggunakan identitas resmi universitas agar komunikasi kelembagaan berjalan lebih baik.
UI juga mengajak masyarakat untuk menyikapi informasi secara utuh, objektif, dan berdasarkan fakta sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat mengganggu iklim akademik.
Pernyataan ini menjadi klarifikasi resmi pertama dari Universitas Indonesia setelah materi kajian organisasi mahasiswa tersebut memicu diskusi luas di media sosial dan memunculkan beragam interpretasi mengenai sikap institusi terhadap isu yang dibahas. (***)
Editor : Yosep Awaludin