RADAR BOGOR - Informasi mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sertifikasi untuk alokasi Juli dan Agustus 2026 terus menjadi sorotan di kalangan tenaga pendidik.
Pasalnya, banyak guru yang melaporkan, rekening masih belum menunjukkan tanda-tanda pencairan saldo (zonk), padahal status SKTP untuk bulan Juli telah terbit sejak 3 Agustus 2026.
Mengapa dana TPG belum juga cair hingga melewati estimasi waktu normal?
"Berikut ulasan lengkap mengenai keluhan di lapangan, analisis tahapan SP2D, serta potensi pencairan rapel untuk alokasi Juli dan Agustus," ujar narator dalam YouTube Pak Gurupedia.
Baca Juga: Tak Hanya Bansos PKH BPNT Tahap 3, KPM Bisa Dapat Bantuan Pendidikan dan Modal Usaha
Berdasarkan keluhan para guru di berbagai daerah melalui kolom komentar media sosial dan komunitas pendidik, terdapat dua kendala utama yang dirasakan saat ini:
• SKTP Juli Sudah Terbit Lebih Dari 14 Hari Kerja: Guru yang SKTP-nya terbit per 3 Agustus 2026 merasa resah karena jika dihitung berdasarkan hari kerja normal, masa tunggu 14 hari telah terlampaui namun dana belum masuk ke rekening.
• Status Validasi Juli-Agustus Belum Keluar: Sebagian guru lainnya melaporkan, data Info GTK untuk alokasi Juli dan Agustus masih belum menyelesaikan proses validasi sehingga penerbitan SKTP tertunda.
Kondisi ini memicu pertanyaan di kalangan pendidik mengenai kesiapan transfer dana dari pihak penyalur.
Baca Juga: SKTP Juli 2026 Tidak Terbit Buat TPG Hangus? Cek 3 Kondisi Status Portal Info GTK
Untuk memahami alur pencairan dana sertifikasi guru secara teknis, terdapat beberapa tahapan resmi yang harus dilalui:
• Tarik Data dan Sinkronisasi: Pembacaan data dari sistem Dapodik ke portal Info GTK.
• Validasi Data dan Penerbitan SKTP: Verifikasi pemenuhan beban kerja guru hingga penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi.
• Penerbitan SP2D: Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana oleh pihak berwenang (biasanya membutuhkan estimasi waktu hingga 14 hari kerja setelah SKTP terbit).
• Transfer ke Rekening Bank Guru: Proses pemindahan dana dari Kas Negara ke rekening masing-masing bank penyalur.
Baca Juga: Bandeng Bakar Cabut Duri Viral Kini Hadir di Depok, Daging Lembut dengan Aroma Smoky
Meskipun SKTP terbit pada awal bulan (3 Agustus), jeda penerbitan SP2D serta proses administrasi antar-instansi/bank daerah sering kali menyebabkan penyesuaian waktu pencairan di lapangan.
Meskipun terjadi penundaan, peluang pencairan dana tetap terbuka lebar bagi para guru yang datanya telah valid:
• Estimasi TPG Juli: Pencairan TPG alokasi Juli diperkirakan mulai masuk ke rekening guru secara bertahap sejak 20 Agustus 2026 hingga akhir bulan.
• Estimasi TPG Agustus: Proses rekomendasi SP2D dan penyaluran TPG alokasi Agustus dijadwalkan berlangsung antara 21 hingga 31 Agustus 2026.
Mengingat jadwal alur administrasi TPG Juli yang terdorong hingga akhir bulan dan jadwal TPG Agustus yang mulai berjalan di rentang waktu serupa, pencairan TPG alokasi Juli dan Agustus berpeluang besar dicairkan secara bersamaan (rapel) pada akhir bulan ini.***
Editor : Mutia Tresna Syabania