RADAR BOGOR - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bulan Agustus 2026 masih menjadi perhatian para guru.
Dilansir dari YouTube Guru Abad 21, hingga 26 Agustus, sebagian guru masih belum menerima pencairan.
Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan apakah TPG Agustus akan bergeser dan baru masuk pada September.
Baca Juga: Bisa Lewat SIKS-NG, Begini Cara Update Data DTSEN Biar Bansos Akurat
Namun, belum cair pada tanggal 26 Agustus tidak otomatis berarti TPG akan menyeberang ke bulan berikutnya.
Berdasarkan pola pencairan sebelumnya, TPG yang SKTP-nya sudah terbit sejak awal masih sering dicairkan pada akhir bulan, bahkan bisa terjadi sekitar tanggal 29, 30, atau 31.
Guru perlu memahami bahwa setelah SKTP terbit, dana tidak langsung masuk ke rekening.
Baca Juga: Dekat dengan Kawasan Gunung Gede, Warga Caringin Bogor Diminta Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan
Untuk guru ASN daerah, Kementerian Pendidikan terlebih dahulu menyampaikan rekomendasi penyaluran kepada Kementerian Keuangan melalui DJPK.
Setelah dilakukan review dan persetujuan, rekomendasi diteruskan ke KPPN untuk kemudian disalurkan ke rekening guru.
Sementara itu, guru non-ASN memiliki jalur penyaluran yang berbeda melalui Kementerian Pendidikan melalui Puslapdik.
Baca Juga: Desil Bansos 2026 Jadi Perhatian, Posisi Keluarga Bisa Berubah, Ini Penjelasannya
Perbedaan mekanisme ini membuat waktu pencairan antara ASN daerah dan non-ASN tidak selalu sama.
Karena itu, guru yang belum menerima TPG pada 26 Agustus masih perlu menunggu proses penyaluran.
Pencairan pada akhir bulan bukan berarti mengalami keterlambatan, selama masih berlangsung dalam bulan yang bersangkutan.
Baca Juga: Pahami 3 Kondisi SKTP Penentu Cairnya TPG Juli dan Agustus 2026
Guru juga disarankan memastikan data pada Dapodik dan Info GTK sudah benar, termasuk data rekening.
Apabila terdapat kendala, guru dapat memanfaatkan kontak layanan resmi Kementerian Pendidikan dan memastikan informasi kontak diperoleh dari kanal resmi agar terhindar dari nomor palsu atau penipuan.
Dengan demikian, belum cairnya TPG hingga 26 Agustus belum bisa dijadikan dasar bahwa pencairan pasti masuk September.
Guru masih memiliki waktu untuk menunggu proses pencairan hingga akhir Agustus sesuai tahapan yang berlaku.***
Editor : Khairunnisa RBSumber : YouTube @guru abad 21