Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Jadi Penuh Waktu, Ini Jalan Menuju PNS di 2027

Kholikul Ihsan • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:00 WIB
Menteri Keuangan seusai rakor lintas kementerian (YouTube guru abad 21)
Menteri Keuangan seusai rakor lintas kementerian. Foto: YouTube guru abad 21)

RADAR BOGOR - Pemerintah memastikan guru berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai awal 2027. 

Kebijakan ini merupakan hasil rapat koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kemendagri, Kementerian Agama, Kemendikdasmen, dan Kementerian PANRB, sekaligus membuka jalan bagi guru PPPK penuh waktu untuk berproses menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dalam konferensi pers usai rapat koordinasi, disebutkan ada tiga kebijakan besar yang akan berlaku bagi guru khususnya PPPK mulai awal tahun 2027. Ketiganya disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Juga: Kabar Terbaru Guru P3K: Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Lalu Berpeluang Jadi PNS? Cek Infonya

Berikut rangkuman tiga kebijakan tersebut:

1. Guru PPPK paruh waktu diangkat menjadi P3K penuh waktu

2. Guru PPPK penuh waktu diberi kesempatan menjadi CPNS

3. Pengelolaan status kepegawaian guru dialihkan dari daerah ke pusat, di bawah naungan Kementerian Pendidikan

“Pertama PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Dan saudara-saudara kita guru berstatus PTK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberi kesempatan menjadi PNS,” demikian disampaikan Mensesneg dalam keterangannya.

Baca Juga: Roadshow Honda DBL with Kopi Good Day West Java West, Tim Basket SMAN 7 Kota Bogor Siap Tempur

Soal Batas Usia, Masih Jadi Tanda Tanya

Kabar peluang menjadi PNS ini disambut antusias, namun menyisakan satu pertanyaan besar di kalangan guru, bagaimana dengan syarat usia?

Sebab, syarat umum untuk menjadi CPNS selama ini adalah maksimal 35 tahun. Sementara itu, cukup banyak guru PPPK yang usianya sudah di atas 35 tahun.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan teknis apakah syarat batas usia tersebut akan tetap diberlakukan atau ada pengecualian khusus bagi guru PPPK yang hendak diangkat menjadi PNS. 

Baca Juga: Yamaha RayZR 125 Street Rally Disebut Mirip Aerox, Punya Layar TFT dan Harga Rp18 Jutaan

Pihak yang hadir dalam rapat mengaku akan terus menelusuri informasi ini sebelum menyampaikannya kepada publik.

Anggaran Dipastikan Tidak Ganggu Fiskal

Kekhawatiran soal beban anggaran juga turut dijawab dalam rapat tersebut. Menteri Keuangan menegaskan bahwa simulasi anggaran untuk tahun ini dan tahun-tahun berikutnya sudah dihitung matang.

“Langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang tetap menjaga di 2,4 persen defisitnya,” ujarnya.

Baca Juga: UGM Malaysia Sambangi Unida Bogor, Kolaborasi Akademik Diperkuat Lewat Student Mobility

Pengangkatan guru PPPK menjadi PNS maupun PPPK penuh waktu disebut akan dilakukan secara bertahap alias staging, agar tidak mengganggu keberlanjutan (sustainabilitas) anggaran negara ke depan.

Meski arah kebijakan sudah mengerucut, pemerintah menegaskan detail teknis seperti mekanisme pengangkatan, syarat usia, dan cakupan guru yang akan dialihkan statusnya masih menunggu regulasi resmi berupa Peraturan Presiden atau Keputusan Presiden. 

Masyarakat dan guru dihimbau untuk tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi dari pemerintah agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
Sumber : youtube Guru Abad 21
guru pppk Penuh Waktu pns kemendikdasmen