Pencairan TPG Agustus 2026 Sudah Berjalan, Daerah Mana Saja?

Robecca Sesaria • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:42 WIB
Ilustrasi guru yang sudah menerima pencairan TPG Agustus 2026 (YouTube Kemdikdasmen/Diolah dengan Gemini AI)
Ilustrasi guru yang sudah menerima pencairan TPG Agustus 2026 (YouTube Kemdikdasmen/Diolah dengan Gemini AI)

RADAR BOGOR - Kabar yang sangat dinantikan oleh para pendidik akhirnya tiba.

Proses penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau dana sertifikasi untuk periode bulan Agustus dilaporkan sudah mulai berjalan di sejumlah daerah.

Pencairan ini menjadi angin segar bagi para guru setelah melalui tahapan pembaruan data dan verifikasi administrasi di sistem Info GTK.

Baca Juga: Kejutan KKS, KPM Bansos BPNT Cair Dua Kali hingga Saldo Rp4,2 Juta

Daerah yang Sudah Mulai Mengalami Pencairan

Berdasarkan informasi dari YouTube Profesi Guru, pergerakan pencairan TPG bulan Agustus sudah terlihat di beberapa wilayah dan jenjang pendidikan, di antaranya:

Baca Juga: KPM Exclude Tersenyum Lega, Sanggahan Diterima dan Bansos Cair Lagi

Penyaluran ini diprediksi akan terus bertahap meluas ke daerah-daerah lain seiring dengan rampungnya proses verifikasi dan penerbitan SP2D di masing-masing pemerintah daerah.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Proses penyaluran TPG bulan Agustus ini mencakup seluruh kategori tenaga pendidik yang telah memenuhi syarat kelayakan dan memiliki SKTP valid, meliputi:

  1. Guru ASN PNS
  2. Guru ASN PPPK
  3. Guru Non-ASN/Honorer/Swasta

Baca Juga: Kalahkan Persika, PSB Bogor Ditunggu Persib Bandung di Babak 16 Besar Piala Soeratin U-17 Jabar 

Selama persyaratan administrasi dan beban mengajar terpenuhi, seluruh kategori guru di atas memiliki hak yang sama dalam skema penyaluran tunjangan sertifikasi ini.

Cek Info GTK dan Rekening Secara Berkala

Untuk memastikan status pencairan masing-masing, para guru diimbau melakukan langkah-langkah berikut:

1. Pantau Akun Info GTK

Cek secara berkala apakah status validasi data sudah berwarna hijau dan nomor SKTP untuk periode berjalan telah terbit.

2. Cek Rekening Berkala

Baca Juga: 3 Kabar Besar untuk Guru di 2027: P3K Paruh Waktu, Peluang Jadi PNS hingga Pegawai Pusat

Jika status di Info GTK sudah menunjukkan tahap penyaluran atau SP2D terbit, lakukan pengecekan rekening secara berkala karena masuknya dana antarbank atau daerah bisa memiliki jeda waktu berbeda.

Bagi daerah yang belum mencairkan, para guru diharapkan tetap tenang dan memastikan data Dapodik di sekolah masing-masing sudah benar agar tidak memicu kendala administrasi di kemudian hari.***

Editor : Robecca Sesaria
tpg tunjangan agustus 2026 tunjangan guru