RADAR BOGOR - Para guru ASN (PNS dan PPPK) maupun Non-ASN kini bisa bernapas lega.
Dikutip dari YouTube Profesi Guru, penantian terkait kejelasan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk alokasi bulan Juli dan Agustus 2026 akhirnya terjawab.
Berdasarkan bukti transaksi dan fakta di lapangan, dana sertifikasi tersebut dipastikan mencair langsung sekaligus untuk 2 bulan bagi guru yang telah memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Baca Juga: Bansos Beras 30 Kg Mulai Disalurkan, Cek Jadwal di Daerahmu Sekarang
Skema pencairan ganda ini tentu menjadi angin segar bagi para tenaga pendidik.
Namun, perlu dicatat bahwa kunci utama dari pencairan ini sangat bergantung pada tanggal penerbitan SKTP masing-masing guru.
Tanggal SKTP Mana Saja yang Sudah Cair?
Berdasarkan laporan terkini dari para guru di berbagai daerah, dana TPG alokasi Juli dan Agustus sudah berhasil masuk ke rekening bagi pemilik SKTP dengan tanggal terbit sebagai berikut:
Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos BPNT Tahap 3 Cair Rp600 Ribu di Berbagai Daerah, Sudah Masuk KKS Anda?
- SKTP terbit tanggal 6 Agustus 2026
- SKTP terbit tanggal 16 Agustus 2026
- SKTP terbit tanggal 18 Agustus 2026
Bagi Bapak dan Ibu guru yang SKTP-nya diterbitkan pada tanggal-tanggal tersebut, disarankan untuk segera melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui ATM atau aplikasi m-banking bank penyalur masing-masing.
Daerah yang Sudah Cair
Baca Juga: Narsun, BRILink Agen Juragan Sukses Perluas Perlindungan Sosial bagi 7 Ribu Pekerja Informal
Pencairan berdasarkan tanggal SKTP di atas telah terkonfirmasi di beberapa wilayah, antara lain Gorontalo, Jawa Timur (seperti Kota Madiun dan Mojokerto untuk jenjang SMK via BPD Jatim), serta Papua Barat (seperti Kabupaten Teluk Bintuni untuk jenjang SMP via Bank BRI).
Belum Cair Hingga Sore Ini? Jangan Khawatir!
Lantas, bagaimana jika dana di rekening belum masuk hingga sore hari ini? Para guru diimbau untuk tetap tenang dan bersabar.
Mengingat jumlah penerima TPG mencapai jutaan guru di seluruh Indonesia, proses transfer dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Penertiban Angkot Tua di Kota Bogor Dekati Deadline, Awal September 2026 Akan Ada Operasi Gabungan
Apabila dana belum masuk hingga Jumat sore ini, proses penyaluran akan dilanjutkan kembali oleh pihak bank penyalur pada hari kerja berikutnya, yaitu hari Senin.
Pastikan Bapak dan Ibu guru terus memantau status validasi di Info GTK serta cek rekening secara berkala.***
Editor : Robecca Sesaria