RADAR BOGOR - Kabar segar menghampiri para pendidik di berbagai daerah.
Dikutip dari YouTube The Teacher, per tanggal 28 Agustus 2026, laporan mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode bulan Agustus serta susulan Juli tahap 2 mulai ramai dibagikan.
Sejumlah bukti transfer dan laporan pencairan dari para guru pun marak beredar di berbagai platform media sosial seperti Threads dan WhatsApp.
Baca Juga: BPNT Cair Lagi ke Bank Mandiri, BNI, BRI, Dua Wilayah Ini Terima Undangan Beras 30 Kg
Pencairan kali ini mencakup guru non-ASN, PPPK paruh waktu, hingga beberapa daerah yang sudah menyalurkan untuk guru berstatus ASN.
Skema Pencairan: Ada yang Diterima Dirapel
Salah satu hal menarik pada pencairan kali ini adalah adanya skema pencairan langsung dua bulan sekaligus (dirapel).
Di beberapa wilayah dan jenjang pendidikan, seperti di Jawa Timur, sejumlah guru melaporkan telah menerima transfer dana TPG untuk periode Juli dan Agustus secara bersamaan.
Baca Juga: Lagi Ada Promo Opening Buy 1 Get 1 di Baffee, Kebab Jumbo Daging Saikoro di Bogor
Meskipun demikian, proses penyaluran ini dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh tempat pada hari yang sama.
Mengapa Waktu Pencairan Antardaerah Berbeda?
Bagi Bapak/Ibu guru yang rekeningnya belum terisi, tidak perlu berkecil hati.
Perbedaan waktu masuknya dana disebabkan oleh mekanisme alur birokrasi dan administrasi keuangan yang harus dilalui:
- Puslapdik menerbitkan rekomendasi pencairan.
- Kementerian Keuangan memproses dan mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
- Bank Penyalur (baik Bank Himbara maupun Bank Daerah/BPD) mentransfer dana langsung ke rekening masing-masing guru.
Baca Juga: Daihatsu New Luxio 2026 Tipe X Manual, MPV 8 Penumpang dengan Kabin Lega dan Promo Puluhan Juta
Karena setiap daerah dan bank penyalur memiliki durasi pemrosesan yang bervariasi, maka tanggal masuknya dana ke rekening penerima bisa saling berbeda.
Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
Agar proses penyaluran berjalan lancar tanpa hambatan teknis, para guru sangat disarankan untuk memastikan rekening bank yang terdaftar di sistem masih dalam kondisi aktif atau tidak terblokir.
Baca Juga: Yes, Bansos PKH BPNT Tahap 3 Masih Cair! KPM Lama dan Baru, Periksa Perkembangan Saldo Sekarang
Hal ini penting untuk mencegah timbulnya kendala retur saat bank penyalur melakukan proses transfer.
Selain itu, guru juga diimbau untuk tetap tenang serta memantau perkembangan status di Info GTK maupun saldo rekening secara berkala sembari menunggu giliran pencairan di daerah masing-masing.***
Editor : Robecca Sesaria