Anggaran Rp31 T Disiapkan, PPPK Guru Berpeluang Ikut Seleksi CPNS 2027

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:31 WIB
Ilustrasi ASN PPPK dan PNS
Ilustrasi ASN PPPK dan PNS

RADAR BOGOR - Pemerintah bersama Komisi II DPR RI menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan penataan tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Dikutip dari YouTube Zona Guru, melalui alokasi anggaran pusat yang telah diamankan, pemerintah siap memproses pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu secara bertahap.

Serta memberikan jaminan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK), bagi PPPK maupun PPPK Paruh Waktu di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Toyota bZ4X Touring AWD Resmi Hadir di Indonesia, Harga Rp889 Juta, Jarak Tempuh 487 Km

Untuk mendukung pengalihan status pegawai pemerintah pusat dan daerah, pemerintah telah mengamankan alokasi anggaran sebesar Rp31 Triliun.

Untuk mengatasi hambatan batas maksimal belanja pegawai daerah (APBD) yang dibatasi sebesar 30%, pembiayaan gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu sektor Pendidikan dan Kesehatan diprioritaskan dialihkan ke anggaran APBN Pusat.

Pemerintah dan Komisi II DPR RI terus memitigasi kemampuan fiskal daerah, untuk memastikan tenaga pendukung lainnya tetap aman dari ancaman PHK.

Berdasarkan pemutakhiran data kementerian, rincian tenaga pendidik serta kebutuhan formasi guru nasional tercatat sebagai berikut:

• Jumlah PPPK Guru Aktif: 955.245 orang.

Baca Juga: Siap-siap Pencairan Bansos Beruntun September 2026: KPM KKS Baru Bakal Terima Rapel

• Jumlah PPPK Paruh Waktu (Guru): 231.246 orang.

• Proyeksi Kebutuhan Guru Nasional: 526.689 formasi.

Pemenuhan formasi guru nasional ini akan disalurkan ke berbagai instansi, meliputi sekolah di bawah naungan Kemendikdasmen, Kementerian Agama (Kemenag), Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, hingga Sekolah Garuda.

Pemerintah membuka ruang akselerasi karir bagi para pegawai PPPK melalui beberapa kebijakan strategis:

• Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu: Dilakukan secara bertahap dengan sasaran total mencapai sekitar 541.000 pegawai.

Baca Juga: Kabar Gembira, Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu, Ini Rincian Datanya

• Peluang Seleksi CPNS bagi PPPK Guru: PPPK Guru diberikan kesempatan resmi untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diproyeksikan membuka pendaftaran pada awal tahun 2027.

• Prosedur Pengangkatan PNS: KemenPAN-RB dan BKN akan menguraikan mekanisme teknis kenaikan kelas/status berdasarkan analisis kebutuhan riwayat pensiun serta kuota rekrutmen ASN baru.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : youtube Zona Guru
asn cpns guru pppk