Cek Rekening, Akhirnya TPG Juli dan Agustus 2026 Cair Bertahap di Berbagai Daerah

Robecca Sesaria • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:13 WIB
Ilustrasi guru yang menerima TPG Juli dan Agustus 2026 (kemendikdasmen.go.id)
Ilustrasi guru yang menerima TPG Juli dan Agustus 2026 (kemendikdasmen.go.id)

RADAR BOGOR - Kabar yang sangat dinantikan akhirnya tiba bagi para tenaga pendidik.

Dikutip dari YouTube Ni Channel, penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode bulan Juli dan Agustus 2026 dilaporkan mulai masuk ke rekening penerima, baik untuk guru berstatus ASN maupun Non-ASN di berbagai wilayah.

Sejumlah bukti transfer yang beredar di komunitas guru menunjukkan adanya beragam pola pencairan, mulai dari penyaluran bulan Agustus saja hingga pencairan secara bersamaan (dirapel dua bulan sekaligus).

Baca Juga: KPM Desil 1-4 Wajib Tahu, Bansos Beras 30 Kg Cair Sekaligus hingga September 2026

Bukti Pencairan TPG di Berbagai Daerah

1. Guru Non-ASN

Laporan dari grup komunitas penerima TPG menunjukkan bahwa sebagian guru Non-ASN menerima pencairan TPG untuk periode Juli dan Agustus sekaligus.

Namun, ada pula wilayah yang mencairkan TPG periode Agustus terlebih dahulu, seperti pada jenjang SMK di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

2. Guru ASN

Baca Juga: Heboh Penebalan Bansos Rp400 Ribu Cair di 2026? Ini Fakta Sebenarnya

Laporan pencairan juga datang dari guru ASN di beberapa daerah Jawa Timur (seperti Kabupaten Madiun dan Kabupaten Blitar via Bank Jatim), di mana dana TPG periode Juli dan Agustus berhasil masuk ke rekening secara berbarengan.

Secara umum, pencairan pada gelombang ini didominasi oleh para guru yang memiliki Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) dengan tanggal penerbitan sekitar 16 Agustus 2026.

Bagaimana Jika SKTP Bulan Juli Belum Terbit?

Di lapangan, sebagian guru mendapati situasi di mana SKTP periode Agustus sudah terbit, tetapi status SKTP periode Julinya masih dalam proses. 

Menanggapi kondisi ini, berikut penjelasannya:

Baca Juga: Rio Dewanto dan Atiqah Hasiholan Rayakan 13 Tahun Pernikahan, Dapat Surat Manis dari Salma

Data Sudah Sesuai: Jika seluruh data di Dapodik untuk periode Juli sudah benar dan memenuhi kriteria (seperti pemenuhan beban mengajar minimal 24 jam), guru diimbau untuk tetap tenang dan bersabar menunggu penerbitan SKTP susulan.

Data Masih Bermasalah: Apabila ada kendala teknis pada data periode Juli, seperti kekurangan jam mengajar atau data invalid lainnya, maka SKTP tidak akan dapat diterbitkan sebelum perbaikan data dilakukan di sistem Dapodik.

Langkah Penting yang Harus Dilakukan

Untuk memastikan pencairan berjalan lancar, para guru sangat disarankan untuk memeriksa 11 komponen validasi pada laman Info GTK.

Baca Juga: TPG Juli dan Agustus 2026 Mulai Cair Bertahap, Ini Penyebab Jadwal Transfer Tiap Guru Berbeda

Pastikan seluruh komponen tersebut telah berstatus valid dan ditandai dengan centang hijau.

Jika menemukan data yang belum valid, segera berkoordinasi dengan operator sekolah agar proses penerbitan SKTP susulan serta penyaluran dana TPG dapat segera diproses.***

Editor : Robecca Sesaria
tpg tunjangan juli 2026 tunjangan agustus 2026 tunjangan guru