RADAR BOGOR - Kabar bahagia kembali menghampiri para pendidik di Indonesia.
Informasi terbaru dari YouTube Ni Channel menyebutkan kalau dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) pencairan Juli-Agustus 2026 sudah mulai masuk ke rekening guru-guru penerima.
Berdasarkan pemantauan dari berbagai grup informasi guru di berbagai daerah, proses penarikan data dan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) telah berjalan.
Baca Juga: Lebih dari Satu Bansos Diprediksi Cair September 2026, Cek Daftarnya di Sini
Status SKTP bulan Juli di portal Info GTK yang sebelumnya sempat berwarna abu-abu, kini sebagian besar sudah berubah status menjadi terbit dan siap disalurkan.
Update Detail Pencairan TPG Juli dan Agustus 2026
Penyaluran dana TPG saat ini sudah menyasar berbagai daerah, di antaranya wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Makassar.
Proses transfer dilakukan melalui sejumlah bank penyalur seperti BRI, Mandiri, Bank Jateng, BTN, dan BNI.
Baca Juga: Gaji Pegawai Kontrak IPB Naik, Ini Besaran Penyesuaiannya
Skema pencairan yang diterima oleh para guru, baik jenjang non-ASN, PPPK, maupun PNS, cukup bervariasi:
- Cair 2 Bulan Sekaligus: Sebagian guru melaporkan telah menerima pencairan penuh untuk alokasi 2 bulan (Juli dan Agustus) yang masuk secara bersamaan atau hanya berselisih beberapa menit.
- Cair 1 Bulan Terlebih Dahulu: Sebagian guru lainnya baru menerima pencairan untuk 1 bulan saja, sementara alokasi bulan berikutnya masih dalam antrean penyaluran.
Imbauan bagi Guru yang Belum Menerima Pencairan
Baca Juga: Daftar 8 Bansos Cair September 2026: Ada Uang Tunai Rp900 Ribu dan Beras 30 Kg
Bagi Bapak dan Ibu guru yang dana TPG-nya belum masuk ke rekening, imbauan utamanya adalah tetap tenang.
Penyaluran TPG dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh wilayah.
Jika dana belum cair, pastikan untuk mengecek akun Info GTK secara berkala.
Pastikan seluruh dari 11 item hasil validasi data sudah berstatus Valid.
Baca Juga: Honda AMAX 160 Meluncur, Skutik Sporty Ini Diklaim Siap Saingi Yamaha Aerox
Apabila menemukan kendala atau data yang belum valid, segera koordinasikan dengan operator sekolah agar proses penerbitan SKTP dapat segera diproses.***
Editor : Robecca Sesaria