RADAR BOGOR – Kabar gembira menyapa para guru pendidik, baik ASN maupun non-ASN di berbagai daerah. Memasuki awal bulan ini, penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk alokasi dua bulan sekaligus, yaitu Juli dan Agustus 2026, mulai dicairkan secara bertahap ke rekening penerima.
Dilansir dari kanal akun YouTube pak gurupedia, di bawah ini merupakan rangkuman kabar terbaru terkait pencairan tunjangan profesi guru:
Proses pencairan TPG alokasi bulan Juli dan Agustus 2026 terpantau berjalan beriringan sejak akhir Agustus lalu.
Baca Juga: Spig Up! Hadir di Summarecon Bogor, Kuliner Non-Halal dengan Crispy Pork Juicy dan Bakmie Komplit
Sejumlah guru melaporkan bahwa status di Info GTK milik mereka sudah menunjukkan pembaruan validasi data serta terbitnya SKTP.
Penyaluran dana tunjangan dilakukan secara bertahap melalui rekening penyaluran TPG masing-masing tenaga pendidik.
Meski begitu, pihak penyalur mengingatkan ada beberapa kategori atau kondisi yang menyebabkan TPG bagi sebagian guru belum cair hingga saat ini.
Baca Juga: Kabar Baik! Desil 5-10 Turun Jadi 1-4, Bansos PKH BPNT Bisa Cair
Penyebab utama di antaranya adalah status rekening penerima yang pasif belum memenuhinya beban jam mengajar minimal (kecuali bagi kriteria guru tunggal), data individu yang belum valid sehingga SKTP belum terbit, serta proses alur tahapan administrasi dan validasi sistem yang masih berjalan secara bergelombang.
Para guru diimbau untuk rutin memeriksa keaktifan rekening serta status kevalidan data pada laman Info GTK.***
Editor : Asep SuhendarSumber : YouTube Pak Gurupedia